Parah! Usai Bantai Korban, Pelaku Klitih di Jogja Susun Alibi dan Berniat Hilangkan Barang Bukti

Senin, 11 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
Parah! Usai Bantai Korban,...
Polisi menunjukkan senjata berupa gear motor yang disambungkan tali beladiri warna kuning yang digunakan tersangka klitih menganiaya DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta hingga tewas. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
JOGJAKARTA - Lima orang tersangka klitih atau kejahatan jalanan yang mengakibatkan tewasnya DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta sempat menyusun alibi dan berniat menghilangkan barang bukti. Kelima tersangka menganiaya korban di kawasan Jalan Gedongkuning, Jogjakarta pada Minggu (3/4/2022) lalu.

Kasus yang menggegerkan warga Jogjakarta ini terungkap setelah tim gabungan dari Kepolisian memeriksa 13 orang saksi dan rekaman CCTV di 24 titik. Polisi harus bekerja keras selama sepekan sampai bisa mengungkap kekerasan yang menyebabkan anak anggota DPRD Kebumen tewas.

Baca juga: 5 Pelaku Klitih di Jogja yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Ditangkap

"Ini kerja bareng kita semua sehingga berhasil mengamankan para tersangka," kata Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/4/2022).

Selama dalam masa persembunyian di rumah mereka masing-masing, para pelaku terus saling berkomunikasi melalui WA group. Mereka menyusun strategi ketika nanti berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Mereka menyusun skenario kronologi yang sama untuk membuat alibi atas tindakan yang mengakibatkan nyawa korban hilang. Bahkan, kelima tersangka ini juga berencana menghilangkan semua barang bukti aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

"Sesudah sepakat, mereka kemudian keluar dari WA group," tambahnya.

Namun pihak kepolisian tidak terkecoh. Polisi bisa menyinkronkan keterangan baik dari 13 orang saksi korban ataupun warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut, serta 24 rekaman CCTV menjadi sebuah kesimpulan di mana pelakunya mengarah ke mereka.

Baca juga: Penampakan 5 Pelaku Klitih yang Tewaskan Siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta

Pada Minggu (10/4/2022), polisi meringkus kelima pelaku. Satu persatu para pelaku penganiayaan hingga tewas menewaskan pelajar tersebut diamankan dari rumah mereka masing-masing. Mereka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Kasus ini masih terus dalami," tandas Ade.

Polisi menuntaskan kejahatan jalanan sudah ada rentetan peristiwa yang memicu aksi penganiayaan hingga menewaskan siswa SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.

Korban penganiayaan tersebut merupakan korban dari kelompok lain yang sebelumnya bersinggungan dengan kelompok pelaku. Polisi memastikan Jogja jika aman untuk dikunjungi.

"Jadi saat ini DIY aman. Anda yang keluar rumah pada malam hari tidak perlu khawatir. Karena sasaran penganiayaan tersebut tidak didapat secara acak," katanya.

Ade menuturkan, lima orang tersangka kejahatan jalanan yang menewaskan DAA tersebut adalah FAS alias C pelajar berumur 18 tahun 6 bulan yang merupakan warga Sewon Bantul yang berperan sebagai pengendara Yamaha Nmax.

Kemudian AMH alias G yang berumur 19 tahun 11 bulan, mahasiswa asal Depok Sleman. MMA alias F pengangguran berumur 20 tahun 3 bulan asal Sewon yang berperan sebagai pembonceng Nmax di tengah.

Selanjutnya HAA alias B, mahasiswa asal Banguntapan, Bantul serta RS alias B pelajar berumur 18 tahun 11 bulan asal Mergangsan, Yogyakarta.

"Yang terakhir ini (RS) berperan sebagai eksekutor atau yang mengayunkan gear," tambahnya.



Saat kejadian eksekutor yaitu RS yang membonceng motor Nmax di bagian belakang turun dan menghadang di jalan. RS kemudian mengayunkan tali beladiri warna kuning yang ujungnya diikatkan gear motor. Sementara MMA sebelumnya sudah menyiapkan sarung yang ujungnya diikat batu untuk tawuran.

Kemudian menyabet dan mengenai kepala korban sehingga korban terluka dan tidak sadarkan diri serta akhirnya meninggal dunia. Setelah melakukan penganiayaan berat, mereka langsung melarikan diri dan bersembunyi di rumah masing-masing.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved