Parah! Usai Bantai Korban, Pelaku Klitih di Jogja Susun Alibi dan Berniat Hilangkan Barang Bukti
loading...
A
A
A
JOGJAKARTA - Lima orang tersangka klitih atau kejahatan jalanan yang mengakibatkan tewasnya DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta sempat menyusun alibi dan berniat menghilangkan barang bukti. Kelima tersangka menganiaya korban di kawasan Jalan Gedongkuning, Jogjakarta pada Minggu (3/4/2022) lalu.
Kasus yang menggegerkan warga Jogjakarta ini terungkap setelah tim gabungan dari Kepolisian memeriksa 13 orang saksi dan rekaman CCTV di 24 titik. Polisi harus bekerja keras selama sepekan sampai bisa mengungkap kekerasan yang menyebabkan anak anggota DPRD Kebumen tewas.
"Ini kerja bareng kita semua sehingga berhasil mengamankan para tersangka," kata Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/4/2022).
Selama dalam masa persembunyian di rumah mereka masing-masing, para pelaku terus saling berkomunikasi melalui WA group. Mereka menyusun strategi ketika nanti berhasil diamankan jajaran kepolisian.
Mereka menyusun skenario kronologi yang sama untuk membuat alibi atas tindakan yang mengakibatkan nyawa korban hilang. Bahkan, kelima tersangka ini juga berencana menghilangkan semua barang bukti aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Sesudah sepakat, mereka kemudian keluar dari WA group," tambahnya.
Namun pihak kepolisian tidak terkecoh. Polisi bisa menyinkronkan keterangan baik dari 13 orang saksi korban ataupun warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut, serta 24 rekaman CCTV menjadi sebuah kesimpulan di mana pelakunya mengarah ke mereka.
Pada Minggu (10/4/2022), polisi meringkus kelima pelaku. Satu persatu para pelaku penganiayaan hingga tewas menewaskan pelajar tersebut diamankan dari rumah mereka masing-masing. Mereka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasus yang menggegerkan warga Jogjakarta ini terungkap setelah tim gabungan dari Kepolisian memeriksa 13 orang saksi dan rekaman CCTV di 24 titik. Polisi harus bekerja keras selama sepekan sampai bisa mengungkap kekerasan yang menyebabkan anak anggota DPRD Kebumen tewas.
"Ini kerja bareng kita semua sehingga berhasil mengamankan para tersangka," kata Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/4/2022).
Selama dalam masa persembunyian di rumah mereka masing-masing, para pelaku terus saling berkomunikasi melalui WA group. Mereka menyusun strategi ketika nanti berhasil diamankan jajaran kepolisian.
Mereka menyusun skenario kronologi yang sama untuk membuat alibi atas tindakan yang mengakibatkan nyawa korban hilang. Bahkan, kelima tersangka ini juga berencana menghilangkan semua barang bukti aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Sesudah sepakat, mereka kemudian keluar dari WA group," tambahnya.
Namun pihak kepolisian tidak terkecoh. Polisi bisa menyinkronkan keterangan baik dari 13 orang saksi korban ataupun warga sekitar yang melihat peristiwa tersebut, serta 24 rekaman CCTV menjadi sebuah kesimpulan di mana pelakunya mengarah ke mereka.
Pada Minggu (10/4/2022), polisi meringkus kelima pelaku. Satu persatu para pelaku penganiayaan hingga tewas menewaskan pelajar tersebut diamankan dari rumah mereka masing-masing. Mereka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif.