Dideportasi dari Malaysia, 101 Pekerja Migran Indonesia Tiba di Pelabuhan Parepare
Jum'at, 08 April 2022 - 19:13 WIB
loading...
Sebanyak 101 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4/2022) siang. Foto: Dok MNC Portal
A
A
A
PAREPARE - Sebanyak 101 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akhirnya tiba di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Jumat (8/4/2022) siang. Mereka dideportasi dengan alasan yang berbeda-beda, mulai dari dokumen yang tidak lengkap hingga bermasalah hukum.
Para PMI yang menumpangi Kapal Motor Thaliya itu mengaku sempat ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelum akhirinya dideportasi.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal
Salah seorang PMI , Andi Lulu, mengatakan dideportasi karena tersangkut kasus hukum. Dia mengaku sempat merasakan jeruji penjara di Malaysia.
“Masuk penjara dulu 13 bulan. Teman-temana ada yang satu tahun, ada yang dua tahun," tuturnya.
Andi mengatakan masih ingin kembali ke Malaysia karena ada keluarganya di sana. “Saya punya keluarga masih ada di Sabah. Mereka lengkap paspornya,” ujarnya.
PMI yang dideportasi lainnya, Mika, mengaku tak memiliki paspor hingga akhirnya dideportasi. “Tidak ada paspor,” ungkapnya.
Para PMI yang menumpangi Kapal Motor Thaliya itu mengaku sempat ditangkap oleh pemerintah Malaysia sebelum akhirinya dideportasi.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Migran Asal Sulsel ke Luar Negeri Secara Ilegal
Salah seorang PMI , Andi Lulu, mengatakan dideportasi karena tersangkut kasus hukum. Dia mengaku sempat merasakan jeruji penjara di Malaysia.
“Masuk penjara dulu 13 bulan. Teman-temana ada yang satu tahun, ada yang dua tahun," tuturnya.
Andi mengatakan masih ingin kembali ke Malaysia karena ada keluarganya di sana. “Saya punya keluarga masih ada di Sabah. Mereka lengkap paspornya,” ujarnya.
PMI yang dideportasi lainnya, Mika, mengaku tak memiliki paspor hingga akhirnya dideportasi. “Tidak ada paspor,” ungkapnya.
Lihat Juga :