Calon Pekerja Migran Dinilai Butuh Kemudahan Layanan dan Akses
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah diharap bisa memberikan kemudanan layanan dan akses bagis calon pekerja migran Indonesia, untuk menekan pengiriman tenaga kerja melalui jalur yang tidak resmi.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengemukakan, salah satu solusi untuk menekan angka PMI ilegal dengan memberikan kemudahan akses. Pemerintah harus memberikan pelayanan prima hingga fasilitas kepada para calon pekerja .
"Tentu menjadi wajib hukumnya negara hadir memberikan semua kemudahan fasilitasi bagi semua calon pekerja migran Indonesia. Karena faktanya ketika mereka sudah bekerja, merekalah sebagai pahlawan devisa," sebut Benny usai ditemui dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja di luar di negeri di Universitas Bosowa Makassar, kemarin.
Diketahui, dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tercatat ada 4.535 PMI asal Sulsel dalam kurun waktu 2016-2020. Jika dirata-ratakan ada 907 pekerja asal Sulsel di luar negeri tiap tahunnya.
Total PMI asal Sulsel dalam lima tahun terakhir tersebut adalah mereka yang mendaftar secara resmi. Di luar dari itu disebutkan, ada ribuan lainnya yang justru berangkat dan bekerja ke luar negeri secara illegal. Jumlahnya, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari rerata PMI yang berangkat tiap tahun.
Dia melanjutkan, kemudahan yang dimaksud dimulai dari fasilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Bahkan sampai pada modal yang dibutuhkan para calon pekerja untuk mewujudkan mimpinya keluar negeri
"Jadi tidak boleh lagi mereka menjual harta kekayaannya hanya untuk modal mencari kerja. Tidak holeh lagi meminjam uang ke rentenir. Ini semua diambil alih oleh negara di-cover melalui bank milik pemerintah maupun bank milik daerah," urai dia.
Dia mencontohkan, saat ini sudah ada bank milik pemerintah yang menyediakan modal bagi calon pekerja melalui kredit dengan bunga rendah. Modal yang bisa dipakai untuk pendidikan, hingga biaya keberangkatan ke luar negeri.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengemukakan, salah satu solusi untuk menekan angka PMI ilegal dengan memberikan kemudahan akses. Pemerintah harus memberikan pelayanan prima hingga fasilitas kepada para calon pekerja .
"Tentu menjadi wajib hukumnya negara hadir memberikan semua kemudahan fasilitasi bagi semua calon pekerja migran Indonesia. Karena faktanya ketika mereka sudah bekerja, merekalah sebagai pahlawan devisa," sebut Benny usai ditemui dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja di luar di negeri di Universitas Bosowa Makassar, kemarin.
Diketahui, dari data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tercatat ada 4.535 PMI asal Sulsel dalam kurun waktu 2016-2020. Jika dirata-ratakan ada 907 pekerja asal Sulsel di luar negeri tiap tahunnya.
Total PMI asal Sulsel dalam lima tahun terakhir tersebut adalah mereka yang mendaftar secara resmi. Di luar dari itu disebutkan, ada ribuan lainnya yang justru berangkat dan bekerja ke luar negeri secara illegal. Jumlahnya, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari rerata PMI yang berangkat tiap tahun.
Dia melanjutkan, kemudahan yang dimaksud dimulai dari fasilitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Bahkan sampai pada modal yang dibutuhkan para calon pekerja untuk mewujudkan mimpinya keluar negeri
"Jadi tidak boleh lagi mereka menjual harta kekayaannya hanya untuk modal mencari kerja. Tidak holeh lagi meminjam uang ke rentenir. Ini semua diambil alih oleh negara di-cover melalui bank milik pemerintah maupun bank milik daerah," urai dia.
Dia mencontohkan, saat ini sudah ada bank milik pemerintah yang menyediakan modal bagi calon pekerja melalui kredit dengan bunga rendah. Modal yang bisa dipakai untuk pendidikan, hingga biaya keberangkatan ke luar negeri.