Kedapatan Mau Klithih di Jogja, Pengamen Bawa Celurit Ini Dihajar Warga

Jum'at, 08 April 2022 - 15:16 WIB
loading...
Kedapatan Mau Klithih di Jogja, Pengamen Bawa Celurit Ini Dihajar Warga
Tersangka BP warga Bladran, Jogjakarta kedapatan bawa celurit dan ditangkap warga dan diserahkan ke Kepolisian karena diduga klitih. Foto/Polresta Yogyakarta
A A A
JOGJA - Seorang pemuda berinisial BP (18) warga Badran, Bumijo, Jetis, Kota Jogjakarta diamankan warga karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit, Kamis malam (7/4/2022).

Aksi penangkapan pengamen yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan atau klitih itu viral di media sosial dan tempat trending di beberapa akun media sosial. Kini pengamen tersebut telah diamankan Kepolisian.



Pengamen ini diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Badran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

"Dia diamankan oleh warga Badran, Bumijo, Jetis, Jogjakarta," kata Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta, AKP Timbul Sasana, Jumat (8/4/2022)

Penangkapan tersangka tersebut bermula ketika ada dua orang pemuda yang melintas di Simpang Tiga A Takrib, Bumijo Jetis. Mereka melihat seseorang berjalan kaki menuju ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo dengan membawa senjata tajam jenis sabit atau arit (celurit).

Keduanya tetap melanjutkan perjalanan untuk pulang ke rumahnya. Beberapa saat setelah keduanya tiba di rumah terdengar suara gaduh dan teriakan, kemudian setelah di cek ternyata ada seseorang yang sedang dikeroyok oleh warga Badran, Bumijo, Jetis.



"Dan ternyata orang tersebut yang dilihat oleh saksi di Simpang Tiga A Takrib sebelumnya. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi," papar Timbul Sasana.

Dia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pelaku mengamen di kawasan tugu Pal Putih. Dan sekira pukul 21.00 WIB tersangka beserta 5 rekan pengamen lainnya bergeser ke depan soto sampah kembangan di Jalan Kranggan. Mereka selanjutnya minum-minuman keras jenis ciu.

Kemudian salah satu rekan pengamen bercerita bahwa sedang mempunyai masalah dengan salah seorang warga Cokrodiningratan, kemudian rekan pelaku tersebut mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak mencari warga yang dimaksud.

"Kemudian dengan menggunakan sepeda motor berkeliling dengan route Tugu-Bunderan Samsat - Simpang 4 pingit -Simpang Tiga A Takrib," ungkapnya.

Sesampainya di Simpang Tiga A Takrib, pelaku turun dari boncengan temannya dan berjalan ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng celurit.

Selanjutnya pada saat sampai di depan Universitas Janabadra,Badran, Jetis tiba- tiba ada warga yang meneriaki pelaku.

Pelaku kemudian lari dan membuang senjata tajam tersebut, sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar.

"Pelaku diamankan warga karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan (klitih)," ujarnya.

Karena pelaku mengalami luka luka selanjutnya oleh personel Polsek Jetis pelaku dibawa ke RS. Ludiro Husodo Tegalrejo untuk menjalani perawatan, rawat jalan. Celurit yang dibawa oleh pelaku dalam kondisi berkarat dan tidak terawat.

Menurut keterangan warga, pelaku tinggal di kampung Badran ikut dengan neneknya karena orang tua pelaku sudah bercerai. Saat ini ayah pelaku berinisial EP sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas di Jakarta.



"Pelaku pernah diamankan di Mapolsek Jetis dua kali dalam kasus perkelahian, karena masih di bawah umur diproses secara diversi," ungkapnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)