Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Kemolekan Anak Tetangga, Pedagang Mpekpek dengan Buas Bersetubuh di Depan Istri
loading...
A
A
A
BATAM - Fery Wan Fahri hanya bisa tertunduk malu di hadapan penyidik Unit Reskrim Polsek Bengkong, usai dengan buas memperkosa anak tetangganya. Fery tak kuasa menahan nafsu birahinya, karena melihat kemolekan korban yang baru duduk di bangku kelas empat sekolah dasar.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan bapak tiga anak di rumahnya di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam tersebut, kepergok istrinya sendiri, Yusni. Takut menjadi bulan-bulanan massa, pria penjual mpekpek ini akhirnya lari dan menyerahkan diri ke Polsek Bengkong.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, istri pelaku menangkap basah aksi pemerkosaan yang dilakukan suaminya tersebut, dan akhirnya sempat terjadi keributan. "Istri pelaku sempat berteriak histeris, saat mendapati perbuatan pelaku di kamar," tuturnya.
Teriakan Yusni mengundang keingin tahuan tetangga. Hal ini menurut Ferizal, membuat pelaku ketakutan karena tetangganya mulai berdatangan. "Pelaku melarikan diri ke Polsek Bengkong, untuk menyerahkan diri karena takut dihakimi massa, dan mengakui seluruh perbuatannya," imbuh Ferizal.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, sejak enam bulan yang lalu. Korban merupakan anak tetangga pelaku, yang dititipkan tinggal dirumah pelaku.
Kebetulan di rumah kontrakan tersebut, pelaku hanya tinggal berdua dengan istrinya. Sedangkan tiga anak pelaku tinggal di kampung halamanya di Sumatera Selatan. Pelaku mengakui, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, dan antara pelaku dengan korban memiliki panggilan sayang.
Aksi pemerkosaan yang dilakukan bapak tiga anak di rumahnya di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam tersebut, kepergok istrinya sendiri, Yusni. Takut menjadi bulan-bulanan massa, pria penjual mpekpek ini akhirnya lari dan menyerahkan diri ke Polsek Bengkong.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, istri pelaku menangkap basah aksi pemerkosaan yang dilakukan suaminya tersebut, dan akhirnya sempat terjadi keributan. "Istri pelaku sempat berteriak histeris, saat mendapati perbuatan pelaku di kamar," tuturnya.
Teriakan Yusni mengundang keingin tahuan tetangga. Hal ini menurut Ferizal, membuat pelaku ketakutan karena tetangganya mulai berdatangan. "Pelaku melarikan diri ke Polsek Bengkong, untuk menyerahkan diri karena takut dihakimi massa, dan mengakui seluruh perbuatannya," imbuh Ferizal.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, sejak enam bulan yang lalu. Korban merupakan anak tetangga pelaku, yang dititipkan tinggal dirumah pelaku.
Kebetulan di rumah kontrakan tersebut, pelaku hanya tinggal berdua dengan istrinya. Sedangkan tiga anak pelaku tinggal di kampung halamanya di Sumatera Selatan. Pelaku mengakui, perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, dan antara pelaku dengan korban memiliki panggilan sayang.
(eyt)