Ibu Muda yang Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASN Guru SD

Kamis, 07 April 2022 - 08:31 WIB
loading...
Ibu Muda yang Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASN Guru SD
Ibu dan dua anaknya yang masih balita ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya, yang beralamat di Jalan Antara Pasar 4 kelurahan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/M Andi Yusri
A A A
DELI SERDANG - Ibu muda yang tega membunuh kedua anak kembarnya lalu bunuh diri, ternyata berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Aksi bunuh diri ini, menggemparkan warga Jalan Antara Pasar 4 Kelurahan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Rista Dame Sari Br Saragih (38), yang merupakan guru sekolah dasar negeri ini, tega membunuh kedua anak kembarnya yang masih balita. Setelah itu dia diduga bunuh diri dengan menenggak racun, pada Rabu (6/4/2022) malam.



Ibu muda tersebut ditemukan tak bernyawa bersama dua anak kembarnya yang masih berusia empat tahun, yakni Shilo Al Sharapova Purba, dan Shakel Al Ludwing Purba. Pertama kali yang menemukan jasad ketiganya, adalah orang tua Rista Dame bersama tetangga.



Ibunda korban, yang setiap sore data ke rumah korban melihat kondisi rumah sepi. Saat memanggil-manggil korban dan cucunya, ternyata tidak ada jawaban. Sementara kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci seluruhnya.

Melihat keanehan tersebut, ibu korban meminta bantuan tetangga sekitar rumah korban untuk pintu rumah. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, ibu korban dan para tetangga mendapati ibu muda dan kedua anak kembarnya sudah tergeletak tak bernyawa, serta mengeluarkan cairan dari dalam mulutnya.



Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji mengatakan, tewasnya ibu dan kedua anak ini dugaan sementara akibat bunuh diri dengan meminum cairan racun. "Pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.

Demi kepentingan penyelidikan, polisi mengevakuasi ketiga jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk diautopsi. Polisi juga melakukan olah TKP, serta meminta keterangan para saksi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7136 seconds (0.1#10.140)