Predator Seks Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Bersyukur dan Lega

Rabu, 06 April 2022 - 15:26 WIB
loading...
Predator Seks Herry...
Keluarga korban bersyukur dan lega dengan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, predator seks yang memperkosa belasan santriwati. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Keluarga korban mengaku bersyukur dan lega dengan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan, predator seks yang melakukan pemerkosaan, kekerasan serta eksploitasi terhadap belasan santriwati.

Vonis hukuman mati yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung itu sesuai harapan keluarga korban dan menganggap vonis tersebut memenuhi rasa keadilan.

Baca juga: Predator Seks Herry Wirawan Akhirnya Divonis Mati

Kuasa hukum keluarga korban dan korban, Yudi Kurnia mengungkapkan, meskipun perbuatan Herry Wirawan tak bisa dihapus dari sejarah kelam hidup mereka, namun mereka lega saat pertama kali mendengar Herry Wirawan divonis mati.

"Alhamdulillah, dengan putusan Pengadilan Tinggi tersebut, mereka lega walaupun itu tidak akan menghapus sejarah karena ini akan menjadi catatan sejarah keluarga korban, bahkan turun temurun," ungkap Yudi, Rabu (6/4/2022).

Menurut Yudi, sesaat setelah tahu Majelis Hakim PT Bandung menjatuhkan vonis kepada Herry Wirawan, dirinya langsung menyampaikan kabar baik itu kepada keluarga korban yang langsung disambut rasa senang dan syukur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Rekomendasi
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Dibuka Hari Ini, Intip Perubahan Kebijakannya
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved