DPRD Gresik Sarankan Pemkab Gelar Rapid Test Massal
loading...
A
A
A
GRESIK - Pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang dilakukan Pemkab Gresik dinilai kurang maksimal. DPRD menyarankan untuk menggelar rapid test massal.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik Musa mengatakan, anjuran sosial maupun physical distancing di beberapa tempat masih dilanggar. Warung kopi masih terjadi kerumunan.
"Faktanya masyarakat masih belum bisa dikendalikan," katanya, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, Pemkab Gresik harus serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Contohnya, dengan melakukan Rapid Test massal.
Setiap menemukan ada kerumunan warga, harus dilakukan Rapid Test. "Biar lebih efektif mencegah penularan virus dan bisa mengetahui fakta sebenarnya," imbuhnya.
Nah, tes tersebut lebih diprioritaskan pada wilayah terjangkit. Di Kecamatan Kebomas dan Manyar serta wilayah zona merah lainnya. "Contohnya di Surabaya beberapa waktu lalu, ada dua pemuda positif setelah dilakukan Rapid Test," imbuhnya.
Di Gresik sendiri sudah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, aturan itu belum resmi diberlakukan mulai dan sampai kapan. Tetapi sudah ada 8 kecamatan di Gresik yang masuk daftar PSBB
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gresik Musa mengatakan, anjuran sosial maupun physical distancing di beberapa tempat masih dilanggar. Warung kopi masih terjadi kerumunan.
"Faktanya masyarakat masih belum bisa dikendalikan," katanya, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, Pemkab Gresik harus serius memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Contohnya, dengan melakukan Rapid Test massal.
Setiap menemukan ada kerumunan warga, harus dilakukan Rapid Test. "Biar lebih efektif mencegah penularan virus dan bisa mengetahui fakta sebenarnya," imbuhnya.
Nah, tes tersebut lebih diprioritaskan pada wilayah terjangkit. Di Kecamatan Kebomas dan Manyar serta wilayah zona merah lainnya. "Contohnya di Surabaya beberapa waktu lalu, ada dua pemuda positif setelah dilakukan Rapid Test," imbuhnya.
Di Gresik sendiri sudah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, aturan itu belum resmi diberlakukan mulai dan sampai kapan. Tetapi sudah ada 8 kecamatan di Gresik yang masuk daftar PSBB
(msd)