Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Berkapasitas 200 Ton per Hari Dibangun di Gresik
loading...
A
A
A
GRESIK - Sampah masih menjadi masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satunya Gresik yang mengalami overload di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik, satu-satunya tempat pembuangan akhir bagi masyarakat Gresik ini.
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Gresik untuk mencari solusi sampah ini. Salah satunya melakukan kerjasama dengan PT Reciki Solusi Indonesia (Reciki) soal pengelolaan dan pengurangan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku).
Baca juga: Polda Jatim Tahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Danone-AQUA sebagai pihak swasta yang juga aktif terlibat dalam proses pembangunan turut hadir menyaksikan penandatangan yang digelar bertepatan dengan perayaan hari jadi Kota Gresik dan HUT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership yang dirilis April 2020, Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik dan 9%-nya atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau dan laut. Belum terintegrasinya sistem persampahan nasional menjadi penyebab sampah rumah tangga tidak terkelola sehingga menyebabkan beban berlebih di TPA di berbagai daerah,
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Gresik adalah mendorong pembentukan bank sampah di seluruh desa serta pembuatan TPS3R, namun hingga saat ini cakupan layanan sampah baru mencapai 30%.
Pemkab Gresik menggandeng PT Reciki Solusi Indonesia dan Danone-AQUA mengembangkan TPST Samtaku yang dibangun di atas lahan milik Pemkab seluas 3000m² di Kelurahan Ngipik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam pengelolaannya TPST ini akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi sebagai pekerja dan akan melayani pengambilan sampah bagi 25.000 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Gresik, serta berbagai kawasan perkantoran, komersial, dan industri di Kabupaten Gresik.
TPST ini ditargetkan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton per hari dan diharapkan akan terkumpul sampah botol plastik sebanyak 150 ton per bulan.
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, SE pun menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang dibangun. "Kami mengapresiasi inisiatif pengelolaan sampah yang dilakukan Reciki bersama Danone-AQUA. Dari dulu hingga sekarang sampah di Gresik belum ada penanganan yang terintegrasi dan masih langsung menuju ke TPA. Kolaborasi dan sinergi dari banyak pihak dibutuhkan untuk mengatasi pengelolaan sampah di Gresik,” kata Bupati.
Berbagai upaya dilakukan Pemkab Gresik untuk mencari solusi sampah ini. Salah satunya melakukan kerjasama dengan PT Reciki Solusi Indonesia (Reciki) soal pengelolaan dan pengurangan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku).
Baca juga: Polda Jatim Tahan Empat Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
Danone-AQUA sebagai pihak swasta yang juga aktif terlibat dalam proses pembangunan turut hadir menyaksikan penandatangan yang digelar bertepatan dengan perayaan hari jadi Kota Gresik dan HUT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership yang dirilis April 2020, Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik dan 9%-nya atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau dan laut. Belum terintegrasinya sistem persampahan nasional menjadi penyebab sampah rumah tangga tidak terkelola sehingga menyebabkan beban berlebih di TPA di berbagai daerah,
Upaya lain yang dilakukan Pemkab Gresik adalah mendorong pembentukan bank sampah di seluruh desa serta pembuatan TPS3R, namun hingga saat ini cakupan layanan sampah baru mencapai 30%.
Pemkab Gresik menggandeng PT Reciki Solusi Indonesia dan Danone-AQUA mengembangkan TPST Samtaku yang dibangun di atas lahan milik Pemkab seluas 3000m² di Kelurahan Ngipik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam pengelolaannya TPST ini akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi sebagai pekerja dan akan melayani pengambilan sampah bagi 25.000 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Gresik, serta berbagai kawasan perkantoran, komersial, dan industri di Kabupaten Gresik.
TPST ini ditargetkan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton per hari dan diharapkan akan terkumpul sampah botol plastik sebanyak 150 ton per bulan.
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, SE pun menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang dibangun. "Kami mengapresiasi inisiatif pengelolaan sampah yang dilakukan Reciki bersama Danone-AQUA. Dari dulu hingga sekarang sampah di Gresik belum ada penanganan yang terintegrasi dan masih langsung menuju ke TPA. Kolaborasi dan sinergi dari banyak pihak dibutuhkan untuk mengatasi pengelolaan sampah di Gresik,” kata Bupati.