Pemkab Gresik Perangi Rokok Ilegal dengan Gencarkan Sosialisasi Komunitas

Selasa, 09 November 2021 - 15:07 WIB
loading...
Pemkab Gresik Perangi Rokok Ilegal dengan Gencarkan Sosialisasi Komunitas
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik melakukan sosialisasi rokok ilegal. Foto/ashadi ik
A A A
GRESIK - Pemkab Gresik, Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) gencar sosialisasi rokok ilegal . Targetnya menekan peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini salah satu upaya pemerintah daerah bersama Bea Cukai setampat menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaiyaroh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). "Kami menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi ini ke masyarakat," katanya ditemui usai sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Kasus Naik Penyidikan, Polisi Temukan Pidana di Kasus Tabrakan Maut Vanessa Angel

Siti Jaiyaroh memaparkan, dalam kesempatan kali ini dirinya menggandeng komunitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Melalui komunitas tersebut, sosialisasi pemahaman rokok ilegal akan jauh lebih masif.

Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan ini menambahkan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), hasil tembakau meliputi cerutu, tembakau iris (TIS), dan hasil pengolahan tembakau lainya (HPTL) serta ciri-ciri rokok ilegal.

"Komunitas ini perwakilan kelompok masyarakat, mereka kepanjangan tangan dari kita. Tentu kami berharap agar informasi ini disampaikan kepada anggota mereka masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Ribuan Rumah Terendam Banjir, 403 Warga Gresik Mengungsi

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengungkapkan, selain penindakan pihaknya juga fokus dalam upaya preventif ke masyarakat. "Tentu kami dengan pembinaan dan edukasi ke masyarakat. Ini agar peredaran rokok ilegal di Gresik bisa ditekan," ujarnya

Faisal menyatakan, meski Gresik tidak ada produsen rokok, namun pihaknya terus memberikan perhatian lebih karena menjadi salah satu daerah tempat pemasaran rokok.

"Gresik memang bukan produsen rokok, tapi merupakan daerah pemasaran yang paling bagus. Kalau di wilayah kami, justru produsen rokok pelaku usahanya banyak yang dari Lamongan," tambahnya.



Dalam upaya penindakan, Faisal menyatakan Bea Cukai Gresik beberapa waktu lalu memusnahkan 500 ribu batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun terakhir yang tersebar di Gresik dan Lamongan.

Hal ini, kata Faisal menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk membeli rokok legal dan melaporkam jika menemui penjual rokok ilegal. "Imbauan kami kalau merokok, belilah rokok berpita cukai asli, maka anda akan menyumbang pendapatan negara," tutupnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7029 seconds (0.1#10.140)