Dituduh Masuk Rumah Kades Tanpa Izin, Remaja Ditabrak Motor lalu Ditelanjangi Keliling Kampung
Minggu, 06 April 2025 - 21:28 WIB
loading...
Seorang anak bernama Harun AL Rasyid (15), warga Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oleh 3 pria dan 1 perempuan hingga ditelanjangi keliling kampung. FOTO/IST
A
A
A
LEMBATA - Seorang anak bernama Harun AL Rasyid (15), warga Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya oleh 3 pria dan 1 perempuan hingga ditelanjangi dan diarak keliling kampung. Penyebabnya, remaja itu diduga masuk rumah kepala desa saat pemilik rumah tidak berada di tempat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) pukul 15.30 Wita. Polisi masih mendalami motif lima warga yang aniaya anak berumur 15 tahun itu.
"Menabrak korban menggunakan sepeda motor, lalu memukul, menampar, menendang, dan mengikat korban, menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban di bawah mengelilingi Kampung (Desa) Normal," kata Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels kepada SindoNew, Minggu (6/4/2025).
Tommy Bartels mengatakan, tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur itu terkuak setelah keluarga korban melapor ke Polres Lembata, Jumat (4/4/2025). Dari laporan itu diketahui bahwa Harun Al Rasyid berada di Jalan Raya Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Lembata tiba-tiba ditabrak sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni. Selain menabrak Husni juga memukul Harun Al Rasyid menggunakan tangannya sendiri.
Tak lama kemudian, Polus datang memukul Harun Al Rasyid menggunakan kayu. Tak berselang lama, Mega, perempuan di desa itu, juga datang dan menampar korban menggunakan dan memukul korban menggunakan tali. Selain dua warga di atas, Aldin, warga lainnya juga menendang korban.
"Sementara Lukman datang menemui korban lalu menendang dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban dibawah mengelilingi kampung sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang," imbuhnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) pukul 15.30 Wita. Polisi masih mendalami motif lima warga yang aniaya anak berumur 15 tahun itu.
"Menabrak korban menggunakan sepeda motor, lalu memukul, menampar, menendang, dan mengikat korban, menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban di bawah mengelilingi Kampung (Desa) Normal," kata Kasi Humas Polres Lembata, Brigpol Tommy Bartels kepada SindoNew, Minggu (6/4/2025).
Tommy Bartels mengatakan, tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur itu terkuak setelah keluarga korban melapor ke Polres Lembata, Jumat (4/4/2025). Dari laporan itu diketahui bahwa Harun Al Rasyid berada di Jalan Raya Desa Normal, Kecamatan Omesuri, Lembata tiba-tiba ditabrak sepeda motor oleh seorang warga bernama Husni. Selain menabrak Husni juga memukul Harun Al Rasyid menggunakan tangannya sendiri.
Tak lama kemudian, Polus datang memukul Harun Al Rasyid menggunakan kayu. Tak berselang lama, Mega, perempuan di desa itu, juga datang dan menampar korban menggunakan dan memukul korban menggunakan tali. Selain dua warga di atas, Aldin, warga lainnya juga menendang korban.
"Sementara Lukman datang menemui korban lalu menendang dan mengikat kedua tangan korban kemudian korban dibawah mengelilingi kampung sambil disuruh teriak saya pencuri secara berulang-ulang," imbuhnya.
Lihat Juga :