Turun dari Mobil Tanpa Sepengetahuan Keluarga, Bocah asal Bogor Tertinggal di Rest Area saat Arus Balik
Minggu, 06 April 2025 - 20:07 WIB
loading...
Seorang anak bernama Resi Diningrat tertinggal di Rest Area KM 116 B Tol Trans Sumatera saat keluarganya perjalanan pulang mudik dari Medan, Sumatera Utara menuju Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). FOTO/IST
A
A
A
LAMPUNG - Seorang anak bernama Resi Diningrat tertinggal di Rest Area KM 116 B Tol Trans Sumatera saat keluarganya perjalanan arus balik dari Medan, Sumatera Utara menuju Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, saat itu kedua orangtua Resi sedang beristirahat di dalam mobil di Rest Area KM 116 B. Kemudian tanpa sepengetahuan mereka, Resi keluar dari mobil dan tertidur di lokasi rest area.
"Saat mereka melanjutkan perjalanan dan tiba di Rest Area KM 87 B, barulah mereka menyadari bahwa anaknya tidak berada di dalam mobil," ujar Yuni.
Sementara itu, Kanit 3 Sat PJR Polda Lampung Ipda Jofan Klose Antherson menambahkan, saat menyadari putranya tertinggal, pasangan suami istri tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas Kepolisian dari Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung yang sedang bertugas di rest area tersebut.
Tanpa menunggu lama, Jofan bersama personel langsung bergerak cepat dengan menghubungi petugas yang sedang berjaga di Rest Area KM 116 B dan meminta dilakukan penyisiran area.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencarian di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, anak tersebut ditemukan dalam keadaan tertidur di salah satu sudut rest area," katanya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, saat itu kedua orangtua Resi sedang beristirahat di dalam mobil di Rest Area KM 116 B. Kemudian tanpa sepengetahuan mereka, Resi keluar dari mobil dan tertidur di lokasi rest area.
"Saat mereka melanjutkan perjalanan dan tiba di Rest Area KM 87 B, barulah mereka menyadari bahwa anaknya tidak berada di dalam mobil," ujar Yuni.
Sementara itu, Kanit 3 Sat PJR Polda Lampung Ipda Jofan Klose Antherson menambahkan, saat menyadari putranya tertinggal, pasangan suami istri tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas Kepolisian dari Sat PJR Induk 03 Ditlantas Polda Lampung yang sedang bertugas di rest area tersebut.
Tanpa menunggu lama, Jofan bersama personel langsung bergerak cepat dengan menghubungi petugas yang sedang berjaga di Rest Area KM 116 B dan meminta dilakukan penyisiran area.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencarian di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, anak tersebut ditemukan dalam keadaan tertidur di salah satu sudut rest area," katanya.
Lihat Juga :