Pemkot Kucurkan Dana Hibah Rp20 Miliar untuk KONI Makassar

Minggu, 03 April 2022 - 17:02 WIB
loading...
Pemkot Kucurkan Dana Hibah Rp20 Miliar untuk KONI Makassar
Pemerintah Kota Makassar mengucurkan dana hibah Rp20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengucurkan dana hibah Rp20 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Pattiware mengungkapkan, dana tersebut diberikan dalam rangka peningkatan kualitas olahraga dan pengembangan prestasi atlet serta beberapa agenda olahraga yang menjadi tugas dan tanggung jawab KONI Makassar .



"Ini untuk meningkatkan prestasi dan kualitas olahraga, khususnya di event-event berskala nasional dan internasional," ucap Pattiware.

Kata dia, saat ini Dispora bersama KONI tengah menyusun regulasi terkait pemberian insentif kepada para atlet, sebagai upaya peningkatan kualitas olahraga di Kota Makassar.

"Kami sudah mulai menyusun draft untuk pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Keolahragaan. Semoga tahun ini sudah bisa diusulkan ke DPRD untuk dibahas menjadi sebuah Perda," jelasnya.

Ketua KONI Sulsel Ahmad Susanto mengatakan, pihaknya sebenarnya mengusulkan dana hibah tahun ini sebesar Rp27,5 miliar

Ahmad Susanto mengakui bahwa usulan tersebut memang cukup besar mengingat ada perhelatan olahraga tingkat Sulawesi Selatan, yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba.

Namun yang disetujui oleh Pemkot baru Rp20 miliar. Dia berharap sisanya bisa dianggarkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 untuk dialokasikan sebagai bonus atlet berprestasi pada Porprov.

"Kami berharap ada tambahan anggaran dari Pemkot Makassar nantinya di APBD Perubahan. Kan bisa dialokasikan untuk pemberian bonus ke atlet nantinya," bebernya.



Terkait insentif atlet, Ahmad berharap agar Ranperda yang disusun bisa segera disahkan sehingga bisa menjadi payung hukum dalam pemberian insentif atlet.

Diharapkan, dengan adanya insentif ini, akan memacu semangat para atlet untuk lebih berprestasi lagi.

"Jadi Perda keolahragaan itu mengatur terkait atlet, wasit, dan lain-lain. Jadi semuanya satu kesatuan. Karena wali kota ingin menggaji atlet berprestasi di tingkat nasional setiap bulan sehingga Perda ini dibutuhkan sebagai payung hukum," katanya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)