Bupati Bonebol Serahkan Santunan JKM BPJAMSOSTEK Anggota KORPRI Rp504 Juta

Rabu, 17 Juni 2020 - 22:21 WIB
loading...
Bupati Bonebol Serahkan...
Bupati Hamim Pou menyerahkan simbolis simbolis dana santunan JKM senilai Rp504 juta dari BPJAMSOSTEK kepada anggota KORPRI Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia selang bulan Januari-Mei 2020, pada apel Korpri di lingkungan Pemkab Bone Bolango
A A A
BONEBOL - Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou menyerahkan secara simbolis dana santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp504 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada 12 anggota KORPRI Kabupaten Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia selang bulan Januari-Mei 2020.

Dana santunan JKM itu merupakan wujud kerja sama antara BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo dan KORPRI Bone Bolango. Dimana seluruh anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

Santunan JKM dari BPJAMSOSTEK tersebut, diserahkan Bupati Hamim Pou didampingi Ketua Korpri yang juga Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma, Asisten I Taufik Sidiki, Asisten II Tanwir Ali, dan Vincenso Allesandro Runtu, selaku Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, pada apel Korpri di lingkungan Pemkab Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati Bone Bolango, Rabu (17/6/2020).

Pada kesempatan itu, Bupati Hamim Pou menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo yang cepat-cepat merealisasikan apa yang menjadi hak dari para peserta program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan maupun yang berpulang ke Rahmatullah atau meninggal dunia.
“Alhamdulillah dengan iurannya yang terbilang sangat kecil, tapi BPJS Ketenagakerjaan mengembalikannya dalam bentuk santunan berpuluh kali lipat. Ada yang terima Rp42 juta jika mengalami risiko meninggal dunia,”ucap Bupati Hamim Pou.

Sementara itu, Account Representative Khusus (ARK) BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Vincenso Allesandro Runtu yang juga selaku PPS Kabid Kepesertaan menambahkan bahwa santunan JKM senilai Rp504 juta dari BPJAMSOSTEK diserahkan kepada 12 ahli waris dari anggota KORPRI Bone Bolango yang meninggal dunia sejak bulan Januari sampai dengan Mei 2020.

Dimana setiap ahli waris menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta. Mereka yang menerima santunan itu, di antaranya ahli waris dari Almh. Farahdiba Rahim Maku, Alm. Gumanto Lukum, Almh. Marjam Radjak Katili, Almh. Armin R. Hasan, Alm. Sumarto Sude, Alm. Risno Daud, Almh. Nining Ali, Almh. Misranda Butolo, Alm. Hamzah Lakoro, Almh. Lily Koge Mohamad, Almh. Chian Samon, dan Alm. Mohamad Kiayi.

Sementara itu, tiga anggota Korpri Bone Bolango yang juga mengalami risiko meninggal dunia untuk klaim santunan JKM-nya masih dalam tahap pengurusan berkas dokumen persyaratan untuk pengajuan klaim dari pihak ahli waris. Ketiga anggota Korpri tersebut, yakni Alm. Syofyan Ibrahim, Alm. Abdul Kadir Syarifudin, dan Almh. Nurhayati Mohi.
Secara keseluruhan total dana santunan JKM dari BPJAMSOSTEK untuk anggota Korpri Bone Bolango sebesar Rp630 juta. Sebenarnya anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami risiko meninggal dunia sejak bulan Januari-Mei 2020 ada 15 orang.

“Hari ini untuk 12 anggota Korpri yang kita serahkan secara simbolis sebesar Rp504 juta, dan dana santunan itu sudah diterima dan masuk ke rekening bank masing-masing ahli waris dari. Sementara untuk 3 anggota Korpri lainnya menunggu proses pengajuan klaim santunannya dari pihak ahli warisnya sebesar Rp126 juta,”ungkap Vincenso Allesandro Runtu.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)