Susunan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Makassar Berotasi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kursi alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Makassar bergeser. DPRD telah menetapkan komposisi lengkap AKD periode 2022-2024 tersebut dalam rapat paripurna pengesahan AKD, Rabu (30/3/2022).
Empat fraksi mendapat porsi jatah kursi pimpinan AKD di dua setengah tahun periode. Fraksi PPP mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi A, Fraksi Gerindra mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi B, Fraksi PAN mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi C, dan Fraksi PKS mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi D.
Adapun susunan Komisi A Bidang Pemerintahan yakni Rachmat Taqwa Quraisy (Ketua Komisi), Fatma Wahyuddin (Wakil Ketua Komisi), Abdul Wahab Tahir (Sekretaris), Irwan Djafar, M Yahya, Al Hidayat Samsu, Andi Pahlevi, Syukran Kahfi, Muhammad Natsir Rurung, Anwar Faruq, dan M. Yunus.
Untuk Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan diisi oleh Eric Horas (Ketua Komisi), Muliati (Wak Ketua Komisi), Ari Ashari Ilham (Sekretaris), Rezki, William, Nurul Hidayat, Budi Hastuti, Hasanuddin Leo, Azwar, Muchlis Misbah, dan Syamsuddin Raga.
Komisi C Bidang Pembangunan diisi oleh Sangkala Saddiko (Ketua Komisi), Galmerrya Kondorura (Wakil Ketua Komisi), Supratman (Sekretaris), Arifin Dg Kulle, Anton Paul Goni, Andi Suharmika, Nunung Dasniar, Abdul Azis Namu, Fasruddin Rusli, Astiah, dan Imam Musakkar.
Kemudian untuk Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat diisi oleh Andi Hadi Ibrahim Baso (Ketua Komisi), Kasrudi (Wakil Ketua Komisi), Hamzah Hamid (Sekretaris), Mario David, Ray Suryadi Arsyd, Mesakh Raymon Rantepadang, Apiaty K Amin Syam, Sahruddin Said, Abdul Wahid, Yeni Rahman, Irmawati Sila, dan Kartini.
Sementara pimpinan AKD yang lain, yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Syamsuddin Raga, Ketua Badan Anggaran (Banggar) diisi oleh Adi Rasyid Ali, dan Ketua Musyawarah (Bamus) diisi oleh Andi Suhada Sappaile.
Ketua DPRD Kota Makassar Makassar , Rudianto Lallo menuturkan, pengesahan perubahan alat kelengkapan DPR, sudah menjadi komitmen bersama 9 fraksi sejak awal mereka terpilih sebagai anggota dewan.
Empat fraksi mendapat porsi jatah kursi pimpinan AKD di dua setengah tahun periode. Fraksi PPP mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi A, Fraksi Gerindra mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi B, Fraksi PAN mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi C, dan Fraksi PKS mengisi kursi pimpinan Ketua Komisi D.
Adapun susunan Komisi A Bidang Pemerintahan yakni Rachmat Taqwa Quraisy (Ketua Komisi), Fatma Wahyuddin (Wakil Ketua Komisi), Abdul Wahab Tahir (Sekretaris), Irwan Djafar, M Yahya, Al Hidayat Samsu, Andi Pahlevi, Syukran Kahfi, Muhammad Natsir Rurung, Anwar Faruq, dan M. Yunus.
Untuk Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan diisi oleh Eric Horas (Ketua Komisi), Muliati (Wak Ketua Komisi), Ari Ashari Ilham (Sekretaris), Rezki, William, Nurul Hidayat, Budi Hastuti, Hasanuddin Leo, Azwar, Muchlis Misbah, dan Syamsuddin Raga.
Komisi C Bidang Pembangunan diisi oleh Sangkala Saddiko (Ketua Komisi), Galmerrya Kondorura (Wakil Ketua Komisi), Supratman (Sekretaris), Arifin Dg Kulle, Anton Paul Goni, Andi Suharmika, Nunung Dasniar, Abdul Azis Namu, Fasruddin Rusli, Astiah, dan Imam Musakkar.
Kemudian untuk Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat diisi oleh Andi Hadi Ibrahim Baso (Ketua Komisi), Kasrudi (Wakil Ketua Komisi), Hamzah Hamid (Sekretaris), Mario David, Ray Suryadi Arsyd, Mesakh Raymon Rantepadang, Apiaty K Amin Syam, Sahruddin Said, Abdul Wahid, Yeni Rahman, Irmawati Sila, dan Kartini.
Sementara pimpinan AKD yang lain, yakni Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Syamsuddin Raga, Ketua Badan Anggaran (Banggar) diisi oleh Adi Rasyid Ali, dan Ketua Musyawarah (Bamus) diisi oleh Andi Suhada Sappaile.
Ketua DPRD Kota Makassar Makassar , Rudianto Lallo menuturkan, pengesahan perubahan alat kelengkapan DPR, sudah menjadi komitmen bersama 9 fraksi sejak awal mereka terpilih sebagai anggota dewan.