DPRD Makassar Usul Pembentukan UPTD Teminal
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelayanan Terminal Regional Daya dan Terminal Mallengkeri dianggap belum optimal. Dua aset Pemkot Makassar yang dikelola Perusda Terminal Makassar Metro itupun disebut belum jelas pengalihan pengelolaan ke pusat maupun provinsi.
DPRD Kota Makassar mengusulkan agar dua terminal tersebut ditangani langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar . Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dishub pun tengah didorong untuk penanganan terminal.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Mario David menjelaskan, alternatif pembentukan UPTD terminal di bawah Dishub menjadi opsi di tengah belum jelasnya pengalihan aset. Kinerja PD Terminal Makassar Metro saat inipun dianggap tidak maksimal.
Menurut dia, pengelolaan terminal di bawah UPTD Dishub lebih berpotensi untuk pengembangan terminal. Pun bisa menjadi wadah agar anggaran pusat bisa masuk lewat UPTD tersebut di kemudian hari.
"Ini memang sudah susah jalan kalau perusda. Jadi kita berencana mau buatkan UPTD di Dinas Perhubungan , supaya mereka bisa langsung memohon untuk minta anggaran ke pusat," beber Mario.
Dia melanjutkan, pembentukan UPTD terminal bakal didorong setelah kontrak kerja sama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Terminal Regional Daya berakhir. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan aset pemkot itu berkahir 2022 mendatang.
Pembentukan UPTD tersebut bakal disusul dengan rencana pembubaran PD Terminal Makassar Metro . Pembubaran perusda pun ditegaskan harus lewat paripurna DPRD melalui peraturan daerah.
"Kita menunggu tahun 2022 ketika kerja sama dengan KIK rampung, dan kita bikinkan UPTD maka bisa anggaran pusat masuk. Kita bentuk lagi ranperdanya untuk pembubaran ( PD Terminal ). Intinya kita target 2022," ucap legislator Nasdem tersebut.
DPRD Kota Makassar mengusulkan agar dua terminal tersebut ditangani langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar . Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dishub pun tengah didorong untuk penanganan terminal.
Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Mario David menjelaskan, alternatif pembentukan UPTD terminal di bawah Dishub menjadi opsi di tengah belum jelasnya pengalihan aset. Kinerja PD Terminal Makassar Metro saat inipun dianggap tidak maksimal.
Menurut dia, pengelolaan terminal di bawah UPTD Dishub lebih berpotensi untuk pengembangan terminal. Pun bisa menjadi wadah agar anggaran pusat bisa masuk lewat UPTD tersebut di kemudian hari.
"Ini memang sudah susah jalan kalau perusda. Jadi kita berencana mau buatkan UPTD di Dinas Perhubungan , supaya mereka bisa langsung memohon untuk minta anggaran ke pusat," beber Mario.
Dia melanjutkan, pembentukan UPTD terminal bakal didorong setelah kontrak kerja sama dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Terminal Regional Daya berakhir. Perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga pengelolaan aset pemkot itu berkahir 2022 mendatang.
Pembentukan UPTD tersebut bakal disusul dengan rencana pembubaran PD Terminal Makassar Metro . Pembubaran perusda pun ditegaskan harus lewat paripurna DPRD melalui peraturan daerah.
"Kita menunggu tahun 2022 ketika kerja sama dengan KIK rampung, dan kita bikinkan UPTD maka bisa anggaran pusat masuk. Kita bentuk lagi ranperdanya untuk pembubaran ( PD Terminal ). Intinya kita target 2022," ucap legislator Nasdem tersebut.