Jadi Anggota DPRD Sukamara, Aleg Perindo Sukardi: Kami Jalankan Program Partai

Selasa, 20 Agustus 2024 - 10:17 WIB
loading...
Jadi Anggota DPRD Sukamara,...
Anggota DPRD Sukamara dari Partai Perindo Sukardi. Foto: iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
SUKAMARA - Sukardi, kader Partai Perindo yang mewakili dapil Kecamatan Sukamara, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh tanggung jawab.

Usai dilantik, Sukardi menegaskan bahwa dirinya akan memanfaatkan posisinya untuk memajukan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun ke depan.

“Program kami sesuai dengan amanat partai, yakni menyejahterakan rakyat. Kami fokus pada pembangunan yang dimulai dari desa hingga ke kota,” ujar Sukardi.



Pada Senin, 19 Agustus 2024, dua kader Partai Perindo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukamara untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan berlangsung di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara.

Dalam rapat paripurna yang digelar untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD, Sukardi dan Jondi Iskandar menjadi dua dari 20 anggota dewan yang dilantik.

Sukardi mewakili dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.

Proses pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang akan menjalankan tugas legislatif untuk lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.

Dari dapil 1 Kecamatan Sukamara, dilantik 10 orang; dari dapil 2 yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, dilantik 6 orang; dan dari dapil 3 yang meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, dilantik sebanyak 4 orang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1612 seconds (0.1#10.140)