DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda
Senin, 18 Januari 2021 - 23:50 WIB
loading...
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mulai mengebut program legislasi daerah (prolegda) di awal tahun 2021. Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) diagendakan masuk pembahasan pada bulan ini.
Dari sejumlah prolegda yang dicanangkan, ranperda perubahan status perusda menjadi perusahaan umum daerah (perumda) termasuk prioritas. Di antaranya, Ranperda tentang Perubahan Status BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) baik Parkir dan Pasar.
Baca juga: Izin Operasional Usaha yang Langgar Jam Malam Diminta Dicabut
Kedua ranperda perubahan status itu diketahui telah didorong sejak pertengahan 2020 lalu. Hingga kemudian kembali didorong dibahas tahun 2021. Diharapkan, kedua regulasi ini bisa rampung akhir Januari.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , William Laurin tak menampik pembahasan kedua ranperda tersebut. Menurutnya upaya ini harus secepatnya dilakukan agar DPRD dapat fokus dengan penggodokan perusda lainnya.
"Jadi yah paling tidak kita dorong hingga tanggal 25 itu semoga bisa segera di paripurnakan," kata Willian yang juga Ketua Pansus Ranperda Parkir kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).
Dari sejumlah prolegda yang dicanangkan, ranperda perubahan status perusda menjadi perusahaan umum daerah (perumda) termasuk prioritas. Di antaranya, Ranperda tentang Perubahan Status BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) baik Parkir dan Pasar.
Baca juga: Izin Operasional Usaha yang Langgar Jam Malam Diminta Dicabut
Kedua ranperda perubahan status itu diketahui telah didorong sejak pertengahan 2020 lalu. Hingga kemudian kembali didorong dibahas tahun 2021. Diharapkan, kedua regulasi ini bisa rampung akhir Januari.
Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , William Laurin tak menampik pembahasan kedua ranperda tersebut. Menurutnya upaya ini harus secepatnya dilakukan agar DPRD dapat fokus dengan penggodokan perusda lainnya.
"Jadi yah paling tidak kita dorong hingga tanggal 25 itu semoga bisa segera di paripurnakan," kata Willian yang juga Ketua Pansus Ranperda Parkir kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).
Lihat Juga :