DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda

Senin, 18 Januari 2021 - 23:50 WIB
loading...
DPRD Makassar Kebut...
Gedung DPRD Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar mulai mengebut program legislasi daerah (prolegda) di awal tahun 2021. Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) diagendakan masuk pembahasan pada bulan ini.

Dari sejumlah prolegda yang dicanangkan, ranperda perubahan status perusda menjadi perusahaan umum daerah (perumda) termasuk prioritas. Di antaranya, Ranperda tentang Perubahan Status BUMD menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) baik Parkir dan Pasar.



Kedua ranperda perubahan status itu diketahui telah didorong sejak pertengahan 2020 lalu. Hingga kemudian kembali didorong dibahas tahun 2021. Diharapkan, kedua regulasi ini bisa rampung akhir Januari.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , William Laurin tak menampik pembahasan kedua ranperda tersebut. Menurutnya upaya ini harus secepatnya dilakukan agar DPRD dapat fokus dengan penggodokan perusda lainnya.

"Jadi yah paling tidak kita dorong hingga tanggal 25 itu semoga bisa segera di paripurnakan," kata Willian yang juga Ketua Pansus Ranperda Parkir kepada SINDOnews, Senin (18/1/2021).

Dia mengaku, pembatasan aktivitas perkantoran di DPRD kota Makassar cukup menyulitkan pembahasan ranperda. Pasalnya, kebijakan work from home (WFH) juga diterapkan sejumlah anggota dewan.

Meski begitu, pihaknya akan meminta ke Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar untuk mengalihkan pembahasan via daring. Sementara untuk pembahasan Ranperda Parkir dilaporkannya sudah mendekati tahap final, beberapa pasal yang sempat disoroti dikatakan telah ditindaklanjuti pihaknya.



"Jadi tersisa 5 pasal lagi yang kita mau bahas, beberapa ada juga yang masih mau kita bandingkan dengan wilayah lain. Itu yang kita bold juga mungkin sudah tuntas semua. Sisanya ada beberapa pasal, itu sisa penutup saja," tukas legislator PDIP tersebut.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Kunjungi Semarak Festival...
Kunjungi Semarak Festival Ramadan Persembahan Pegadaian di 61 Lokasi Seluruh Indonesia
5 Artis Protes Ifan...
5 Artis Protes Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Ada Luna Maya dan Fedi Nuril
Pernyataan Lengkap Gold...
Pernyataan Lengkap Gold Medalist soal Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron Pacaran, Memutar Balik Fakta?
Berita Terkini
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
10 menit yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
43 menit yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
51 menit yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
1 jam yang lalu
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 jam yang lalu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved