Setubuhi Santriwati hingga Hamil, Pimpinan Ponpes di Kukar Ditangkap di Bojonegoro
Minggu, 27 Maret 2022 - 15:41 WIB
loading...
Pimpinan pondok pesantren berinisial AA (48)di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyetubuhi santrinya hingga hamil ditangkap polisi. iNews TV/Dzulfikar
A
A
A
KUTAI KARTANEGARA - Pimpinan pondok pesantren berinisial AA (48)di Kutai Kartanegara (Kukar) yang menyetubuhi santrinya hingga hamil ditangkap polisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) lalu.
Sebelumnya, pelaku sempat meminta izin ke pihak Polres Kukar untuk pergi ke Pulau Jawa guna mendatangi keluarga yang lagi berduka.
Kemudian, pihak Polres Kukar secara resmi mengeluarkan surat panggilan sebanyak dua kali pada pelaku. Panggilan yang dilayangkan pihak Polres tak digubris, Polres Kukar akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 17 Maret 2022 dan AA ditetapkan tersangka.
Pelaku ditangkap di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban saat sedang bersembunyi di rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Kukar Dedik Santoso mengatakan, modus tersangka agar bisa menyetubuhi korban yakni diiming-imingi akan dijadikan pimpinan Ponpes miliknya yang ada di Kukar.
Sebelumnya, pelaku sempat meminta izin ke pihak Polres Kukar untuk pergi ke Pulau Jawa guna mendatangi keluarga yang lagi berduka.
Kemudian, pihak Polres Kukar secara resmi mengeluarkan surat panggilan sebanyak dua kali pada pelaku. Panggilan yang dilayangkan pihak Polres tak digubris, Polres Kukar akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 17 Maret 2022 dan AA ditetapkan tersangka.
Pelaku ditangkap di perbatasan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban saat sedang bersembunyi di rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Kukar Dedik Santoso mengatakan, modus tersangka agar bisa menyetubuhi korban yakni diiming-imingi akan dijadikan pimpinan Ponpes miliknya yang ada di Kukar.
Lihat Juga :