Unik, Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Oleh Warga Justru Suguhi Makan dan Minum
loading...
A
A
A
Warga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke polisi. Kemudian di polsek Pleret, dengan disaksikan warga polisi melakukan penggeledahan. Di badan pelaku ditemukan barang bukti yang dicuri.
"Barang bukti yang dicuri diantaranya asalaj 10 kerudung / jilbab dan 1 pakaian dalam wanita (bra)," tambahnya.
Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang tersebut memang ia curi. Lelaki ini mengambil jilbab dan pakaian dalam wanita tersebut hanya untuk dicium baunya, bukan dijual.
Berdasarkan pengakuan istri pelaku, diketahui ternyata pelaku mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS.Sardjito dan psikolong RS Jiwa Cilacap.
"Setelah itu, pelaku telah mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban,"terang dia.
Slamet (67) warga Padukuhan Kanggotan mengatakan warga Kanggotan pecinta Kedamaian. Sehingga ada kesepakatan jika di padukuhan tersebut ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis.
"Warga sepakatakan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri," paparnya.
"Barang bukti yang dicuri diantaranya asalaj 10 kerudung / jilbab dan 1 pakaian dalam wanita (bra)," tambahnya.
Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang tersebut memang ia curi. Lelaki ini mengambil jilbab dan pakaian dalam wanita tersebut hanya untuk dicium baunya, bukan dijual.
Berdasarkan pengakuan istri pelaku, diketahui ternyata pelaku mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS.Sardjito dan psikolong RS Jiwa Cilacap.
"Setelah itu, pelaku telah mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban,"terang dia.
Slamet (67) warga Padukuhan Kanggotan mengatakan warga Kanggotan pecinta Kedamaian. Sehingga ada kesepakatan jika di padukuhan tersebut ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis.
"Warga sepakatakan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri," paparnya.
(shf)