Unik, Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Oleh Warga Justru Suguhi Makan dan Minum

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:51 WIB
loading...
Unik, Pencuri Pakaian...
Tersangka pencuri pakaian dalam, AIS ditangkap warga Kampung Kanggotan Lor, Kalurahan Pleret Kapanewon Pleret, Bantul, DIY dan kemudian disuguhi makan dan minum. Foto/Ist
A A A
BANTUL - Warga Kampung Kanggotan Lor, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, DIY berhasil meringkus seorang pencuri pencuri pakaian dalam wanita secara beramai-ramai. Namun tidak ada aksi anarki yang warga lakukan.

Bahkan, pencuri tersebut justru disuguhi air minum dan juga makanan kecil. Pencuri yang tertangkap pun langsung diserahkan ke Polsek Pleret tanpa harus menjadi sasaran aksi main hakim sendiri.



Peristiwa langka tersebut terjadi saat ada aksi pencurian dengan obyek pakaian wanita dan pakaian dalam wanita, Selasa (22/3/2022) dini hari. Pencuri yang ditangkap warga diperlakukan dengan sangat manusiawi.

Kejadian unik tersebut diunggah pemilik akun @Upil_jaran2 dan juga dibagikan oleh akun @Merapi_uncover. Akun tersebut menulis: Jam 3 pagi td ketangkep, tak kiro meh maling opo lhoooo, jebule percawetan lan perkotangan ?? lokasi Kanggotan Lor, Pleret Bantul.

Di utas yang sama, pemilik akun menambahkan: Dan maling ini dimulyakan sekali. Lha kecekel, dilungguhke, disuguh wedang dijak ngobrol santai. (Dan maling ini dimuliakan sekali. Lha ditangkap, didudukkan, diberi air minum dan diajak ngobrol santai).

"Saya pendatang disini, dan yg saya ketahui ga ada mercon/kembang api jg saat lebaran/tahun baru," tulisnya
lagi.



"Tadi saya jg denger, ini sdh menjadi aturan kampung gak ada acra olahraga tangan utk pencuri atopun org yg mencurigakan dikampung sini,"tambahnya.

"Padahal untuk kejadian semalam banyak pemuda juga yg ikut menangkap dannmengepung, namun seolah semua sudah sangat patuh dg aturan yg berlaku.

Lokasinya di Kanggotan Lor, Pleret, Bantul. Jd td sya ikut ngrubung tp blas ga ono yg intimidasi, ataupun maen keras. Salut!"pungkas dia dalam tulisannya.

Unggahan ini lantas mendapat komentar beragam dari warganet.

Nita @panggilakunitaa: Nggo ngopo yaa, sementara akun _ Nisasoool @Nisaslha menyebut: Kondone barang ngono kwi isoh go penangkal udan min

Rio Saputro @Riooons: wes kecekel, dinei cemilan meneh, retio melu

Kapolsek Pleret AKP Tukirin membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Aksi pencurian tersebut dilakukan Selasa (22/3/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diamankan adalah warga pendatang yang mengontrak salah satu rumah di Kampung Kanggotan.

"Benar ada pencurian. Pelaku warga luar yang ngontrak dinsana," terang dia, Selasa.

Pelaku yang diamankan adalah AIS (42) warga Dusun Gedongkuning GG Menur II No. 8, RT 048 RW 005 Kalurahan Rejowinangun Kotagede, Yogyakarta. Lelaki ini telah memiliki istri dan juga anak yang tinggal bersama di kampung tersebut.

AIS diamankan oleh warga ketika masuk ke pekarangan salah satu rumah warga. Selasa Dinihari, salah seorang pemuda setempat melihat ada seorang lelaki yang mencurigakan.

Selain berjalan mengendap-endap, lelaki tersebut juga masuk ke pekarangan warga tanpa ijin terlebih dahulu. "Karena curiga, pemuda ini lantas memberitahukan kepada warga yang lain," ujarnya.

Warga kemudian sepakat untuk langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki yang mencurigakan tersebut. Usai diamankan, warga langsung membawa pelaku ke Polsek Pleret agar bisa diproses secara hukum.

Warga menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke polisi. Kemudian di polsek Pleret, dengan disaksikan warga polisi melakukan penggeledahan. Di badan pelaku ditemukan barang bukti yang dicuri.

"Barang bukti yang dicuri diantaranya asalaj 10 kerudung / jilbab dan 1 pakaian dalam wanita (bra)," tambahnya.

Tukirin menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang tersebut memang ia curi. Lelaki ini mengambil jilbab dan pakaian dalam wanita tersebut hanya untuk dicium baunya, bukan dijual.

Berdasarkan pengakuan istri pelaku, diketahui ternyata pelaku mengalami kelainan sejak kecil. Pelaku pernah berobat ke RS.Sardjito dan psikolong RS Jiwa Cilacap.

"Setelah itu, pelaku telah mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pelaku juga sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban,"terang dia.

Slamet (67) warga Padukuhan Kanggotan mengatakan warga Kanggotan pecinta Kedamaian. Sehingga ada kesepakatan jika di padukuhan tersebut ada pencuri yang berhasil ditangkap atau diamankan maka tidak boleh ada aksi anarkis.

"Warga sepakatakan langsung menyerahkan pelaku kejahatan yang tertangkap tersebut ke polisi untuk diproses hukum. Itu kesepakatan kami agar tidak ada aksi main hakim sendiri," paparnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3135 seconds (0.1#10.140)