Pengamat Apresiasi Langkah Demokrat Usulkan Kurnia Dibanding Wirya

Jum'at, 18 Maret 2022 - 14:18 WIB
loading...
Pengamat Apresiasi Langkah...
Partai Demokrat mengusulkan nama Harry Kurnia Pakambanan sebagai PAW Abdi Asmara di DPRD Makassar yang meninggal tahun lalu. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Partai Demokrat mengusulkan nama Harry Kurnia Pakambanan sebagai PAW Abdi Asmara di DPRD Makassar yang meninggal tahun lalu. Hal ini sesuai surat dengan Nomor 004/DPC.PD.MKS/II/2022 yang sudah dikirimkan ke sekretariat dewan.

“Berdasarkan surat tersebut, maka dengan ini kami dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Makassar, mengusulkan Harry Kurnia Pakambanan sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Makassar untuk mengganti Almarhum Abdi Asmara,” bunyi surat yang beredar tersebut.

Ketua DPC Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali mengatakan partainya memiliki aturan AD/ART, Juknis dan Juklak. Termasuk dalam mekanisme PAW anggota dewan.

"Orang yang punya hak di PAW, kami akan berikan haknya. Namun ketika orang itu ada masalah hukum, kami pasti akan mengkaji terlebih dahulu. Karena ini kan sudah ada putusan inkrah," kata ARA sapaannya.

Berdasarkan hasil perolehan suara, peraih suara terbanyak kedua setelah Abdi Asmara ialah Ali Wirya. Dia mengantongi 1.263 suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
DPR Lantik Fauqi Hapidekso...
DPR Lantik Fauqi Hapidekso Pengganti Gus Alam
Aliansi Mahasiswa Minta...
Aliansi Mahasiswa Minta Golkar dan MKD DPR Proses Penonaktifan Adies Kadier
Soal PAW Ahmad Sahroni,...
Soal PAW Ahmad Sahroni, Waketum Nasdem Sebut Ada Prosesnya
Rekomendasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved