Cegah Penyebaran Paham Radikal Terorisme, BNPT Gelar Silaturahmi di Pemalang
loading...
A
A
A
"Sesuai Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yaitu tentang RAN PE diperlukan pembentukan satgas. Saya juga mengharapkan Kabupaten Pemalang memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang ideologi, di mana selain ideologi Pancasila itu tidak diperbolehkan berkembang di sini," jelas mantan Kabinda Sulawesi Selatan dan Gorontalo ini.
Dirinya juga menyampaikan tentang perlunya peran serta dari pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan terorisme dengan membuat aturan semacam Peraturan Daerah (Perda).
"Harapan saya di Pemalang ini ada Perda tentang penanggulangan intoleransi dan radikalisme. Dengan adanya aturan ini, ruang gerak untuk menyebarkan ideologi radikalisme akan otomatis tertutup," ujarnya.
Terkait hal itu, Nisan berharap agar masyarakat Kabupaten Pemalang memiliki awereness terhadap bahayanya virus radikalisme dan terorisme.
"Seperti kita tahu kalau Kabupaten Pemalang jadi salah satu kota basis lahirnya anggota terorisme, yaitu Dulmatin yang sekarang sudah tidak ada dan Umar Patek yang sekarang masih menjadi warga binaan pemasyarakatan di Surabaya," sambungnya.
Agar tidak bertambahnya warga Pemalang yang menjadi teroris seperti Dulmatin dan Umar Patek, Nisan berharap seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dimulai dari sejak dini.
"Terutama dalam dunia pendidikan, harapan saya di lembaga pendidikan ditingkat SD, SMP, SMA ada penanaman nilai-nilai Pancasila supaya masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi agar ideologi radikal terorisme bisa kita deteksi lebih awal," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada BNPT karena telah berkenan melakukan silaturahmi dan dialog wawasan kebangsaan bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pemalang.
Menurutnya kegiatan ini menjadi wujud nyata para pemandu kepentingan di Pemalang bersama BNPT dalam rangka menangkal perkembangan paham radikalisme dan terorisme.
"Semoga kehadiran BNPT dapat memberikan suntikan motivasi dan inspirasi bagi kami terutama terkait upaya upaya yang harus dilakukan agar radikalisme dan terorisme tidak dapat berkembang di Kabupaten Pemalang," sambungnya.
Dirinya juga menyampaikan tentang perlunya peran serta dari pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan terorisme dengan membuat aturan semacam Peraturan Daerah (Perda).
"Harapan saya di Pemalang ini ada Perda tentang penanggulangan intoleransi dan radikalisme. Dengan adanya aturan ini, ruang gerak untuk menyebarkan ideologi radikalisme akan otomatis tertutup," ujarnya.
Terkait hal itu, Nisan berharap agar masyarakat Kabupaten Pemalang memiliki awereness terhadap bahayanya virus radikalisme dan terorisme.
"Seperti kita tahu kalau Kabupaten Pemalang jadi salah satu kota basis lahirnya anggota terorisme, yaitu Dulmatin yang sekarang sudah tidak ada dan Umar Patek yang sekarang masih menjadi warga binaan pemasyarakatan di Surabaya," sambungnya.
Agar tidak bertambahnya warga Pemalang yang menjadi teroris seperti Dulmatin dan Umar Patek, Nisan berharap seluruh stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dimulai dari sejak dini.
"Terutama dalam dunia pendidikan, harapan saya di lembaga pendidikan ditingkat SD, SMP, SMA ada penanaman nilai-nilai Pancasila supaya masyarakat memiliki tingkat kesadaran yang tinggi agar ideologi radikal terorisme bisa kita deteksi lebih awal," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini pula, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada BNPT karena telah berkenan melakukan silaturahmi dan dialog wawasan kebangsaan bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Pemalang.
Menurutnya kegiatan ini menjadi wujud nyata para pemandu kepentingan di Pemalang bersama BNPT dalam rangka menangkal perkembangan paham radikalisme dan terorisme.
"Semoga kehadiran BNPT dapat memberikan suntikan motivasi dan inspirasi bagi kami terutama terkait upaya upaya yang harus dilakukan agar radikalisme dan terorisme tidak dapat berkembang di Kabupaten Pemalang," sambungnya.