9.602 Lulusan SD di Makassar Terancam Tak Tertampung di SMP Negeri
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Kota Makassar tidak lama lagi akan dibuka. Sebanyak 9.602 peserta didik lulusan SD terancam tidak bisa tertampung di SMP Negeri (SMPN).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Amelia Malik, mengatakan peserta didik di tingkat SD yang lulus tahun ini mencapai 23.408 orang sedangkan daya tampung SMPN hanya berkisar 13.906 orang.
"Artinya, ada 9.602 siswa yang lulus SD tidak bisa ditampung di SMPN," kata Amelia.
Meski begitu, lanjut Amelia, masih ada kuota kursi kurang lebih 7.572 di SMP Swasta. Sehingga peserta didik yang tidak tertampung di SMPN bisa ditampung di SMP Swasta.
Dia mengakui minat masyarakat untuk sekolah di SMPN cukup tinggi sehingga ia berharap ada tambahan SMP baru. "Kita berharap ada regruping lagi sehingga jumlah SMP baru bertambah," harapnya.
Diketahui, khusus jalur zonasi, pendaftarannya baru dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020, dan hasilnya diumumkan sshari setelah pendaftaran, 4 Juli 2020. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020.
Sedangkan jalur non zonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 nanti. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli 2020. Mereka pun wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar , Amelia Malik, mengatakan peserta didik di tingkat SD yang lulus tahun ini mencapai 23.408 orang sedangkan daya tampung SMPN hanya berkisar 13.906 orang.
"Artinya, ada 9.602 siswa yang lulus SD tidak bisa ditampung di SMPN," kata Amelia.
Meski begitu, lanjut Amelia, masih ada kuota kursi kurang lebih 7.572 di SMP Swasta. Sehingga peserta didik yang tidak tertampung di SMPN bisa ditampung di SMP Swasta.
Dia mengakui minat masyarakat untuk sekolah di SMPN cukup tinggi sehingga ia berharap ada tambahan SMP baru. "Kita berharap ada regruping lagi sehingga jumlah SMP baru bertambah," harapnya.
Diketahui, khusus jalur zonasi, pendaftarannya baru dibuka pada 1 Juli hingga 3 Juli 2020, dan hasilnya diumumkan sshari setelah pendaftaran, 4 Juli 2020. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi wajib mendaftar ulang mulai 5 Juli hingga 6 Juli 2020.
Sedangkan jalur non zonasi baru akan dibuka pada 6 Juli hingga 7 Juli 2020 nanti. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus akan diumumkan pada 8 Juli 2020. Mereka pun wajib melakukan pendaftaran ulang mulai 9 Juli sampai 11 Juli.
(tri)