BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkab Kobar Beri Jaminan Sosial Guru Ngaji dan Tokoh Agama

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:47 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Penyerahan klaim kematian kepada ahli waris Zar AN Mahfud Tenaga Kerja Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Barat GURU MA Darul Muttaqin. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kobar. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja informal yakni guru ngaji dan tokoh agama non muslim.

Oleh karena itu, pihak BPJAMSOSTEK mulai memberikan sosialisasi peraturan bupati nomor 14 tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja sektor informal dan pendaftaran guru ngaji dan tokoh agama non muslim di aula Kantor Bupati.

Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan para pekerja sektor informal tersebut akan mendapatkan perlindungan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat.

"Ini menjadi prioritas sehingga seluruh iuran kepesertaan pekerja tersebut dan rencananya akan dibayarkan melalui APBD mulai thun depan. Untuk tahun ini dibyr secara mandiri dulu. Kepedulian ini luar biasa, tinggal nanti harus dikoordinasikan, dipadukan dengan kebijakan yang ada di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," ujar wabup dalam sambutannya.

Sementar itu PPs. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Welly Anggara Sidik Simanjuntak
mengatakan langkah pemkab kobar dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di wilayahnya patut diapresiasi. Menurutnya, ini adalah contoh baik dan harus menjadi inspirasi untuk daerah-daerah lain, mengingat perlindungan pekerja rentan atau pekerja miskin sangat penting.

Ia mengimbau bagi para pekerja di sektor bukan penerima upah lainnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Apalagi, kata dia, iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 progam yang terdiri dari JKK dan JKM. Peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Kaesang Bertemu Tokoh...
Kaesang Bertemu Tokoh Lintas Agama di Lombok
Tolak Perpecahan, Raja,...
Tolak Perpecahan, Raja, Kepala Suku, hingga Tokoh Agama Deklarasikan Kebangsaan di Ternate
Legislator Perindo Herti...
Legislator Perindo Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang
Haul Mbah Priok, 1.510...
Haul Mbah Priok, 1.510 Personel Gabungan Diturunkan Jaga Pengamanan
Polres Priok dan Pemangku...
Polres Priok dan Pemangku Kepentingan Bahas Persiapan Pengamanan Haul Mbah Priok
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Ronaldo Buntu, Portugal...
Ronaldo Buntu, Portugal vs Kroasia Tanpa Gol di Babak Pertama
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved