KontraS Dalami Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Kamis, 10 Maret 2022 - 08:31 WIB
loading...
KontraS Dalami Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara
Hermanto (45) tewas di tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, anak istrinya meminta bantuan Presiden Jokowi. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Tewasnya Hermanto (45) di dalam tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) akan turun langsung mendalami kasus tersebut. Selain itu, KontraS juga akan memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban.



Pendampingan yang dilakukan KontraS kepada keluarga almarhum Hermanto ini, akan dilakukan hingga kasus tersebut terungkap. Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, membenarkan jika dalam waktu dekat tim dari KontraS akan terjung ke Kota Lubuklinggau. "Iya betul, dalam bulan ini kita akan ke Lubuklinggau," jawabnya.



Dikatakan Andi, kedatangannya ke Kota Lubuklinggau, untuk melakukan pemantauan mengenai kasus seorang tahanan di Polsek Lubuklinggau, yang tewas saat dilakukan pemeriksaan. "Kami akan mendalami lebih jauh, berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat penegak hukum," katanya.



Hermanto warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), tewas saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Utara.



Menurut keluarga, Hermanto ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Hermanto ditangkap saat mengemudikan truk molen di dekat rumahnya. Tiba-tiba, keluarga dikagetkan Hermanto sudah terbujur kaku di rumah sakit, dengan luka di sekujur tubuhnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)