Pesan Letjen Cantiasa ke Prajurit yang akan Bertugas di Papua: Jangan Ragu dalam Melaksanakan Tugas

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:15 WIB
loading...
Pesan Letjen Cantiasa...
Pangkogabwilhan III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa memberi pengarahan kepada para prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi di Papua. Foto/Kogabwilhan III
A A A
JAKARTA - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa memberi pengarahan kepada para prajurit yang akan melaksanakan tugas operasi di Papua.

Pengarahan disampaikan kepada personel Satgas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang dan Satgas Yonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti di Lapangan Dermaga Mulyono Silam Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (4/3/2022).



Di awal pengarahannya, Pangkogabwilhan III menyampaikan bahwa sesuai kebijakan Panglima TNI, pola operasi di Papua maupun Papua Barat dilaksanakan dengan pendekatan teritorial melalui kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dan Komunikasi Sosial (Komsos).

Cantiasa menegaskan, tugas Satgas adalah melaksanakan tugas-tugas Kodim maupun Koramil khususnya dalam upaya membantu kesulitan rakyat. Hal itu dilakukan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan personel dan materiil, tanpa mengabaikan kewaspadaan secara taktis sebagaimana yang telah dilatihkan.

"Keberadaan kalian nanti harus dapat membantu kesulitan rakyat Papua, apapun yang mereka rasakan kesulitan itu. Terserah apa membuat listrik dari kincir air, silahkan, tapi kau harus sudah berhitung, rutenya mana, yang ngamankan siapa, nanti siapa yang saya kontak, begitu. Bukan kau polos-polos saja berangkat, oh tidak bisa," katanya.

"Jangan ragu-ragu dalam melaksanakan tugas, kamu harus dapat merebut hati dan pikiran rakyat agar mau mendukung kita," lanjut Pangkogabwilhan III.

Mantan Pangdam Kasuari ini mengingatkan, bahwa Kelompok Separatis Teroris (KST) telah mengembangkan taktik bertempur, dengan mempelajari gerakan TNI selama ini.



Sehingga mereka semakin sering melakukan gangguan terhadap TNI/Polri, seperti menghadang, menyerang pos atau pos tinjau, dan lain-lain pada saat personel lengah atau tidak disiplin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5810 seconds (0.1#10.140)