Menara Pemantau di Bengkulu Dirobohkan, Plt Kadis PUPR: Jika Direhab Habiskan Rp14 Miliar

Senin, 07 Maret 2022 - 13:58 WIB
loading...
A A A
Pemasangan garis peringatan tersebut upaya dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi sampai proses pembongkaran dilakukan.

Dari pantauan jurnalis MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, pemasangan spanduk itu terdapat di bagian depan, belakang, kiri dan kanan yang dijadikan pintu masuk menuju view tower. Tidak hanya itu, pemasangan spanduk itu terdapat di bagian dinding menara pemantau.

Untuk diketahui, menara pemantau di tengah lapangan merdeka, depan rumah dinas Gubernur Bengkulu itu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai pada tahun 2007 hingga 2009, dengan anggaran Rp14 miliar.

Lantaran proyek di masa kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin tersebut belum selesai, maka pembangunan dianggarkan kembali sebesar Rp12,06 miliar, dalam APBD Provinsi Bengkulu, tahun anggaran 2011.

Sementara untuk menambah fasilitas pendukung dianggarkan dana sebesar Rp8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut, mulai dari panggung, taman dan lapangan evakuasi. Sehingga total anggaran pembangunan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar lebih.



Bangunan yang berdiri sejak tahun 2012 itu dilengkapi fasilitas lift tersebut diresmikan Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, pada Jumat, 30 Maret 2012. Pada masa itu Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamudin, tersandung kasus hukum.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)