Menara Pemantau di Bengkulu Dirobohkan, Plt Kadis PUPR: Jika Direhab Habiskan Rp14 Miliar
Senin, 07 Maret 2022 - 13:58 WIB
loading...
Pembongkaran menara pemantau atau view tower setinggi 43 meter di Malabero, Teluk Segara, Kota Bengkulu sudah berdasarkan kajian akhir konsultan independen. Foto/MPI/Demon Fajri
A
A
A
BENGKULU - Pembongkaran menara pemantau atau view tower setinggi 43 meter di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu sudah berdasarkan kajian akhir dari konsultan independen.
Kajian akhir itu berupa analisis aturan penerbangan, analisis situs dan cagar budaya, analisis hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisis konstruksi dan sipil, analisis sosial kultural, analisis keamanan serta analisis kawasan perkotaan.
Baca juga: Menara Pemantau Setinggi 43 Meter Bakal Dirobohkan, Pemprov Bengkulu Pasang Peringatan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyatakan, pembongkaran menara pemantau yang menghabiskan anggaran dana tidak kurang dari Rp34 miliar lebih tersebut hanya sebatas menara. Sementara untuk bagian bawah menara tidak dilakukan pembongkaran.
Di bagian bawah menara, kata Tejo, direncanakan akan dibangun alun-alun. Tujuannya, jelas Tejo, agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari festival Tabot, pesta rakyat atau kegiatan lainnya serta menjadi tempat rekreasi keluarga.
"Jadi yang dibongkar itu menaranya saja. Bagian bawahnya tidak. Nanti di bagian bawahnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kumpul-kumpul keluarga, atau tempat kegiatan atau acara festival Tabot," kata Tejo, saat ditemui, Senin (7/3/2022).
Kajian akhir itu berupa analisis aturan penerbangan, analisis situs dan cagar budaya, analisis hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisis konstruksi dan sipil, analisis sosial kultural, analisis keamanan serta analisis kawasan perkotaan.
Baca juga: Menara Pemantau Setinggi 43 Meter Bakal Dirobohkan, Pemprov Bengkulu Pasang Peringatan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyatakan, pembongkaran menara pemantau yang menghabiskan anggaran dana tidak kurang dari Rp34 miliar lebih tersebut hanya sebatas menara. Sementara untuk bagian bawah menara tidak dilakukan pembongkaran.
Di bagian bawah menara, kata Tejo, direncanakan akan dibangun alun-alun. Tujuannya, jelas Tejo, agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari festival Tabot, pesta rakyat atau kegiatan lainnya serta menjadi tempat rekreasi keluarga.
"Jadi yang dibongkar itu menaranya saja. Bagian bawahnya tidak. Nanti di bagian bawahnya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kumpul-kumpul keluarga, atau tempat kegiatan atau acara festival Tabot," kata Tejo, saat ditemui, Senin (7/3/2022).
Lihat Juga :