Dinilai Tidak Mampu Beri Kontribusi PAD, Pemkab Wajo Akan Jual Mesin RPC
Minggu, 06 Maret 2022 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Bagian-bagian tersebut merupakan sepenuhnya aset milik Pemkab. Penjualan yang akan dilakukan pemerintah hanya berfokus pada mesin pengolahan beras saja. Tanah dan bangunan gedung masih tetap dipertahankan. "Yang mau dijual cuma mesinnya saja," ujarnya, Minggu (6/3/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Armayani mengatakan, penjualan mesin pengolahan beras RPC dilakukan lantaran onderdilnya sudah tak lagi diproduksi oleh pabrik.
Hal itu membuat mesin tersebut tak bisa dioperasikan sebab banyak alat yang sudah rusak dan perlu diganti.
"Banyak alatnya yang rusak dan alat-alat itu sudah tidak diproduksi mengingat mesin tersebut berusia cukup lama," katanya.
Anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif mengatakan,rencana penjualan mesin pengolahan beras RPC telah disikapi oleh Komisi II DPRD Wajo dengan melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) provinsi Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo, Armayani mengatakan, penjualan mesin pengolahan beras RPC dilakukan lantaran onderdilnya sudah tak lagi diproduksi oleh pabrik.
Hal itu membuat mesin tersebut tak bisa dioperasikan sebab banyak alat yang sudah rusak dan perlu diganti.
"Banyak alatnya yang rusak dan alat-alat itu sudah tidak diproduksi mengingat mesin tersebut berusia cukup lama," katanya.
Anggota Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Herman Arif mengatakan,rencana penjualan mesin pengolahan beras RPC telah disikapi oleh Komisi II DPRD Wajo dengan melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) provinsi Sulawesi Selatan.
Lihat Juga :