Dinilai Tidak Mampu Beri Kontribusi PAD, Pemkab Wajo Akan Jual Mesin RPC
Minggu, 06 Maret 2022 - 20:18 WIB
loading...
Pemkab Wajo bakal jual mesin pengolahan beras karena tak bisa beri kontribusi PAD. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, akan menjual mesin pengolahan beras atauRice Processing Complex (RPC)yang beradadi Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Wajo.
Sejak dibangun pada 2004 lalu, aset senilai Rp32 miliar itu belum mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wajo.
Baca Juga: Relawan Andi Rosman Ramaikan Gelaran Wajo Run
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawarukka, membenarkan rencana penjualan aset milik Pemkab Wajo.
Menurutnya, pabrik pengelohan beras atau Rice Processing Complex (RPC) terdiri dari beberapa bagian, diantaranya sebidang tanah, bangunan gedung dan mesin pengolahan beras.
Sejak dibangun pada 2004 lalu, aset senilai Rp32 miliar itu belum mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Wajo.
Baca Juga: Relawan Andi Rosman Ramaikan Gelaran Wajo Run
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo, Andi Pallawarukka, membenarkan rencana penjualan aset milik Pemkab Wajo.
Menurutnya, pabrik pengelohan beras atau Rice Processing Complex (RPC) terdiri dari beberapa bagian, diantaranya sebidang tanah, bangunan gedung dan mesin pengolahan beras.
Lihat Juga :