Dinilai Tidak Mampu Beri Kontribusi PAD, Pemkab Wajo Akan Jual Mesin RPC

Minggu, 06 Maret 2022 - 20:18 WIB
loading...
A A A


"Kami Komisi II kemarin (Jumat) melakukan koordinasi dengan BKAD Sulsel, kami pertanyakan legalitas penjualan aset daerah," ujarnya.

Dari hasil koordinasi itu, Pemkab Wajo mesti membentuk tim khusus untuk melakukan pengkajian apakah aset daerah tersebut memang layak untuk dijual. "Harus ada tim yang dibentuk sebelum ada keputusan untuk dijual," bebernya.

Anggota Fraksi Gerindra itu berharap, agar penjualan RPCke depannya tidak melanggar aturan yang ada dan menjadi masalah di kemudian hari. "Saya berharap agar penjualan RPC sesuai mekanisme yang ada dan tidak melanggar Perda," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)