Dewan Minta Kelangkaan Minyak Goreng di Lutim Diawasi Ketat
Minggu, 06 Maret 2022 - 20:00 WIB
loading...
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdakop-UKM) Luwu Timur meningkatkan pengawasan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Kami meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar betul-betul melakukan sidak dan pengawasan terhadap pemilik toko, retail dan pedagang," kata Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Baca Juga: Budiman Harap FKUB Lutim Jadi Mitra Pemerintah Rawat Kerukunan
Menurut Aripin, kondisi kelangkaan ini jangan sampai dimanfaatkan oleh para pedagang untuk meraih keuntungan besar. Padahal HET yang ditentukan oleh Pemerintah senilai Rp 14 ribu/liter.
"Kami berharap dengan kondisi sekarang ini pedagang tidak mengambil kesempatan dengan cara menaikan harga yang terlalu tinggi dari harga yang ditentukan," jelasnya.
Selain itu, Aripin juga menegaskan agar jangan ada pedagang yang nakal, dengan menimbun minyak goreng."DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan mencari solusi dari kelangkaan minyak goreng ini," kata Aripin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Senfry Oktavianus ingatkan para pedagang minyak goreng agar tidak menjual minyak goreng kemasan diatas Rp14 ribu per liter.
"Kami meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah agar betul-betul melakukan sidak dan pengawasan terhadap pemilik toko, retail dan pedagang," kata Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Baca Juga: Budiman Harap FKUB Lutim Jadi Mitra Pemerintah Rawat Kerukunan
Menurut Aripin, kondisi kelangkaan ini jangan sampai dimanfaatkan oleh para pedagang untuk meraih keuntungan besar. Padahal HET yang ditentukan oleh Pemerintah senilai Rp 14 ribu/liter.
"Kami berharap dengan kondisi sekarang ini pedagang tidak mengambil kesempatan dengan cara menaikan harga yang terlalu tinggi dari harga yang ditentukan," jelasnya.
Selain itu, Aripin juga menegaskan agar jangan ada pedagang yang nakal, dengan menimbun minyak goreng."DPRD dan Pemerintah Kabupaten akan mencari solusi dari kelangkaan minyak goreng ini," kata Aripin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Luwu Timur, Senfry Oktavianus ingatkan para pedagang minyak goreng agar tidak menjual minyak goreng kemasan diatas Rp14 ribu per liter.
Lihat Juga :