Kemenkumham Sulsel Jalin Kerja Sama dengan Pemkab dan DPRD Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kanwil Kemenkumham Sulsel meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab dan DPRD Wajo terkait pembentukan produk hukum daerah. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Wajo, Rabu (2/3/2022).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin yang hadir mewakili Kakanwil mengatakan, salah satu tugas Kanwil adalah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah.
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terjalinnya MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab Wajo.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapkan dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan," ujar Amran Mahmud.
Ketua DPRD Wajo, A Muh Alauddin Palaguna, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel , dan seluruh jajaran atas terlaksananya MoU ini.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
Kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Wajo, Amran, Wakil Ketua DPRD Wajo, pimpinan Bapemperda Wajo, Ketua komisi 1 dan ketua komisi 2 DPRD Wajo, sekretaris daerah Kabupaten Wajo, Kasubbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel , Maemuna dan JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin yang hadir mewakili Kakanwil mengatakan, salah satu tugas Kanwil adalah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan produk hukum daerah.
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas terjalinnya MoU antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab Wajo.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini diharapkan dapat mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan," ujar Amran Mahmud.
Ketua DPRD Wajo, A Muh Alauddin Palaguna, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel , dan seluruh jajaran atas terlaksananya MoU ini.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel
Kegiatan ini juga turut dihadiri Wakil Bupati Wajo, Amran, Wakil Ketua DPRD Wajo, pimpinan Bapemperda Wajo, Ketua komisi 1 dan ketua komisi 2 DPRD Wajo, sekretaris daerah Kabupaten Wajo, Kasubbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulsel , Maemuna dan JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(luq)