Beredar Tanpa Cukai Resmi, Produsen Rokok Luffman dan Luckyman Diburu

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:50 WIB
loading...
Beredar Tanpa Cukai Resmi, Produsen Rokok Luffman dan Luckyman Diburu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memburu produsen rokok merek Luffman dan Luckynan di Sumatera Utara (Sumut). Foto ist
A A A
MEDAN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memburu produsen rokok merek Luffman dan Luckynan di Sumatera Utara (Sumut). Kedua merek rokok tersebut diburu lantaran beredar tanpa cukai resmi dari pemerintah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, Achmad Fatoni mengatakan, kedua merek rokok tanpa cukai ini sudah lama beredar di Sumut. Pihaknya bahkan sudah berulang kali melakukan penindakan, namun kedua merek rokok itu terus beredar.

"Di tahun 2021 kami sudah melakukan 432 penindakan terhadap tembakau rokok yang bermasalah atau ilegal termasuk Luffman. Jumlahnya 18.098.908 batang, di mana 73 persen atau 13.277.338 batang adalah merek Luffman," sebut Fatoni didampingi Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon, Selasa (1/3/2022).



Fatoni mengaku, Bea dan Cukai Provinsi Sumut sedikit kesulitan dalam melakukan penindakan terhadap rokok Luffman. Pasalnya, rokok tanpa cukai ini selalu dipasok terus. "Pasokan datang terus. Kita sinyalir ini bukan dari Sumut," terangnya.

Fatoni mengungkapkan dalam setiap penindakan yang dilakukan, para tersangka selalu tidak mengetahui asal usul rokok tersebut. "Tersangka yang kita tindak hampir rata-rata sebagai pengantar saja. Mereka hanya disuruh mengantar saja. Ketika kita kembangkan mengintrogasi, para tersangkanya tidak mengetahui di mana produksinya," tukasnya.

Menurut Fatoni, selain tanpa cukai, kemasan rokok Luffman juga telah menyalahi aturan. "Kalau kita lihat bingkisannya memang tidak ada gambar maupun tulisan seperti rokok-rokok legal lainnya," terangnya.

Fatoni menambahkan, Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara saat ini telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintahan dalam menindak rokok ilegal. "Pemerintah pusat telah memerintahkan agar berkoordinasi dengan instansi terkait," jelas dia.

Pihaknya juga, telah melakukan upaya-upaya seperti patroli darat maupun laut. "Bea Cukai terus melakukan penindakan rokok ilegal," tegasnya.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan rokok tanpa cukai segera melaporkan kepada Bea dan Cukai. "Yang kita sasar selain eceran, juga distributor, penyuplai dan produksinya," tandasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)