Beredar Tanpa Cukai Resmi, Produsen Rokok Luffman dan Luckyman Diburu
Rabu, 02 Maret 2022 - 11:50 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memburu produsen rokok merek Luffman dan Luckynan di Sumatera Utara (Sumut). Foto ist
A
A
A
MEDAN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memburu produsen rokok merek Luffman dan Luckynan di Sumatera Utara (Sumut). Kedua merek rokok tersebut diburu lantaran beredar tanpa cukai resmi dari pemerintah.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, Achmad Fatoni mengatakan, kedua merek rokok tanpa cukai ini sudah lama beredar di Sumut. Pihaknya bahkan sudah berulang kali melakukan penindakan, namun kedua merek rokok itu terus beredar. Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
"Di tahun 2021 kami sudah melakukan 432 penindakan terhadap tembakau rokok yang bermasalah atau ilegal termasuk Luffman. Jumlahnya 18.098.908 batang, di mana 73 persen atau 13.277.338 batang adalah merek Luffman," sebut Fatoni didampingi Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon, Selasa (1/3/2022).
Fatoni mengaku, Bea dan Cukai Provinsi Sumut sedikit kesulitan dalam melakukan penindakan terhadap rokok Luffman. Pasalnya, rokok tanpa cukai ini selalu dipasok terus. "Pasokan datang terus. Kita sinyalir ini bukan dari Sumut," terangnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan pada Kanwil Bea dan Cukai Sumatera Utara, Achmad Fatoni mengatakan, kedua merek rokok tanpa cukai ini sudah lama beredar di Sumut. Pihaknya bahkan sudah berulang kali melakukan penindakan, namun kedua merek rokok itu terus beredar. Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
"Di tahun 2021 kami sudah melakukan 432 penindakan terhadap tembakau rokok yang bermasalah atau ilegal termasuk Luffman. Jumlahnya 18.098.908 batang, di mana 73 persen atau 13.277.338 batang adalah merek Luffman," sebut Fatoni didampingi Kasi Penindakan II Kanwil Bea dan Cukai Sumut, Carl Tampubolon, Selasa (1/3/2022).
Fatoni mengaku, Bea dan Cukai Provinsi Sumut sedikit kesulitan dalam melakukan penindakan terhadap rokok Luffman. Pasalnya, rokok tanpa cukai ini selalu dipasok terus. "Pasokan datang terus. Kita sinyalir ini bukan dari Sumut," terangnya.
Lihat Juga :