Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Sita 542 Karton Rokok Ilegal

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:52 WIB
loading...
Sambangi Pabrik Rokok...
Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Pasuruan menyita 542 karton rokok ilegal. Foto/istimewa
A A A
JATIM - Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Pasuruan menyita 542 karton rokok ilegal . Barang tersebut disita dari sebuah pabrik rokok di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Penindakan ini merupakan bagian dari operasi penertiban dan penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai di wilayah hulu/wilayah produksi rokok, utamanya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta beberapa wilayah produksi lainnya.

"Awalnya, sesuai surat tugas yang berlaku kami menyambangi pabrik tersebut. Tujuannya ialah untuk memeriksa barang di tempat produksi dan gudang penyimpanan, mesin produksi, dan tempat penyimpanan pita cukai. Kami juga meminta data legalitas dan data produksi pabrik. Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa temuan yang kami tindak lanjuti dengan kegiatan penindakan," ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I Mochamad Syuhadak, Selasa (11/3/2025).



Dari penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan petugas berupa 274 karton rokok merek Cesa Bold yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan, 102 karton rokok merek Cesa Click yang dilekati pita cukai tidak sesuai ketentuan, 165 karton rokok merek Kita Pro yang tidak dilekati pita cukai dan bukan merek yang terdaftar pada pabrik rokok tersebut, 1 karton rokok merek OK Bold yang tidak dilekati pita cukai dan bukan merek yang terdaftar pada pabrik rokok tersebut, dan 3 unit mesin produksi yang tidak terdaftar sesuai ketentuan.

"Sebagai tindak lanjut penindakan ini, kami telah melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa penyegelan dan penerbitan berkas penindakan," tambah Syuhadak.



Syuhadak menegaskan komitmennya memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi penertiban dan penindakan yang semakin intensif, khususnya di wilayah hulu atau pusat produksi rokok, seperti di Jawa Timur. Bea Cukai juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya pasar yang adil dan tertib, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, dukungan bagi industri rokok yang taat aturan, serta untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, dan mengonsumsi rokok ilegal, mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan dan ekonomi," kata Syuhadak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
10 Juta Batang Rokok...
10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
Bea Cukai Cegah Penyelundupan...
Bea Cukai Cegah Penyelundupan Rokok dan HP Ilegal Modus Kompartemen Palsu di Riau
454.000 Batang Rokok...
454.000 Batang Rokok Ilegal Disita di Mojogedang Karanganyar
Peredaran Rokok Ilegal...
Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121,77 Miliar
Penyelundupan 16 Kontainer...
Penyelundupan 16 Kontainer Rokok Ilegal Asal Uni Emirat Arab Digagalkan Bea Cukai
Lanal Labuan Bajo Sita...
Lanal Labuan Bajo Sita Rokok Ilegal Senilai Rp2,49 Miliar di Pelabuhan Multipurpose
Kejaksaan Manggarai...
Kejaksaan Manggarai NTT Musnahkan 19.200 Bungkus Rokok Ilegal dan Ganja
Bea Cukai Bandarlampung...
Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan 29 Juta Batang Rokok Senilai Rp36 Miliar
Rekomendasi
Maruarar Sirait hingga...
Maruarar Sirait hingga Saifullah Yusuf Datangi KPK, Bahas Apa?
Prediksi Poin Ranking...
Prediksi Poin Ranking FIFA Timnas Indonesia setelah Melawan Australia
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9, Selasa 18 Maret 2025: Aksi Balas Dendam Guntur dan Gagah
Berita Terkini
Dies Natalis Ke-69 IPDN...
Dies Natalis Ke-69 IPDN di Jatinangor, Hadi Prabowo: Perguruan Tinggi Kedinasan Hebat
24 menit yang lalu
Diterjang Puting Beliung,...
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di 6 Kecamatan di Bekasi Rusak
52 menit yang lalu
Kematian Tragis 3 Polisi...
Kematian Tragis 3 Polisi di Way Kanan: Ditembak dari Depan saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Ini Hasil Autopsinya!
1 jam yang lalu
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
1 jam yang lalu
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Siap Berkolaborasi dengan Pemda Kepulauan Aru Sejahterakan Warga
1 jam yang lalu
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
2 jam yang lalu
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved