Fakta Baru Terungkap, Proposal Anggaran Masjid Sriwijaya Tidak Pernah Ada

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:25 WIB
loading...
Fakta Baru Terungkap,...
Dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya mengungkap fakta baru. Dalam sidang, saksi menyebutkan bahwa proposal pengajuan anggaran untuk pembangunan masjid tidak pernah ada. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya mengungkap fakta baru. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang yang menghadirkan Staf Biro Kesra Pemprov Sumsel, Abdul Nasyid, disebutkan bahwa proposal pengajuan anggaran untuk pembangunan masjid tersebut tidak pernah ada.

Abdul Basyid yang hadir menjadi saksi untuk terdakwa Alex Noerdin selaku mantan Gubernur Sumsel mengatakan, pada tahun 2014 dirinya tidak pernah mendengar terkait pembahasan anggaran dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya. Baca juga: KPK Dalami Kongkalikong Bupati Langkat dengan Kontraktor Proyek



"Terkait dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tahun 2015, pada tahun 2014 di Biro Kesra tidak ada menerima proposal Masjid Sriwijaya, serta tidak ada kegiatan verifikasi proposal Masjid Sriwijaya," ujar Abdul Basyid, Sabtu (26/2/2022).

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pada September 2015 ada nota permintaan pencairan dana hibah untuk pembangunan Masjid Sriwijaya dari BPKAD Sumsel. "Jadi, soal dana hibah Masjid Sriwijaya ini tidak ada proposalnya tapi yang masuk ke Biro Kesra hanyalah nota permintaan pencairan dana hibah Masjid Sriwijaya," ungkapnya.

Dijelaskan Abdul Basyid, terkait adanya nota dinas permintaan pencairan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut, langsung dilakukan pemeriksaan hanya secara cek list saja.

"Tidak diverifikasi, hanya kami cek list saja. Hal tersebut dikarenakan dalam berkas nota permintaan pencairan ada perintah tulisan setuju dari Pak Alex Noerdin. Makanya kami tidak melakukan verifikasi, hanya dicek list saja," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Tekanan Jual Mulai Terkendali,...
Tekanan Jual Mulai Terkendali, IHSG Berpeluang Lanjutkan Rebound ke 6.000-6.050
5 Rekomendasi Menu Sarapan...
5 Rekomendasi Menu Sarapan Selain Yogurt yang Baik untuk Kesehatan Usus
Berita Terkini
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Infografis
Fakta Baru, Piramida...
Fakta Baru, Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved