Pelaku KDRT di Makassar Akhirnya Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:46 WIB
loading...
Pelaku KDRT di Makassar...
Pelaku KDRT di Kota Makassar berinisial FA (48) akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka, setelah sebelumnya dikabarkan kebal hukum. Foto: SINDOnews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Pelaku KDRT di Kota Makassar berinisial FA (48) akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka, setelah sebelumnya dikabarkan kebal hukum. FA sudah tiga kali dilaporkan ke kepolisian sebelum akhirnya diproses hukum secara tegas.

FA dilaporkan atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, SZ (36), dan anaknya berinisial AFF. Akibat penganiayaan yang disinyalir dilakukan tersangka, korban terkhusus istri mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana, menjelaskan aksi kekerasan itu berlangsung di kediaman tersangka dan korban yakni di Kompleks Keuangan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada 19 Januari lalu.

Baca Juga: Kapolrestabes Makassar Atensi Kasus KDRT Tak Kunjung Diproses Hukum

"Tersangka FA, dengan cara menggunakan tangan kanannya meninju bagian dahi dan lengan sebelah kanan korban (SZ)," kata Komang, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus tersebut di Mapolrestabes Makassa r, Kamis (24/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Puspadaya Perindo Terima...
Puspadaya Perindo Terima Aduan dan Dampingi Korban Dugaan KDRT di Matraman Jaktim
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
KDRT Berujung Maut,...
KDRT Berujung Maut, Bocah 4 Tahun Tewas Dibanting Ayah di Ciputat
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved