Heboh Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Wagub Jabar: Menag Jangan Bikin Gaduh
loading...
A
A
A
BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan toa (pengeras suara) masjid dengan gonggongan anjing .
Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar itu menegaskan, tak elok membandingkan pengeras suara masjid, termasuk suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Menurutnya, gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata Uu, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," tegas Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).
"Bahkan, banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," lanjut Uu.
Uu juga menyoroti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan.
Uu menilai, SE tersebut telah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Dia menilai, waktu terbitnya SE tersebut kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," katanya.
"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak, tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," sambung Uu menegaskan.
Uu juga mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital karena menjadi momentum syiar Islam.
Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar itu menegaskan, tak elok membandingkan pengeras suara masjid, termasuk suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Menurutnya, gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata Uu, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.
"Tidak elok mentasbihkan azan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara azan akan berbeda di telinga," tegas Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).
"Bahkan, banyak orang masuk Islam karena suara azan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," lanjut Uu.
Uu juga menyoroti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan.
Uu menilai, SE tersebut telah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Dia menilai, waktu terbitnya SE tersebut kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," katanya.
"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak, tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," sambung Uu menegaskan.
Uu juga mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, penggunaan speaker masjid dan musala menjadi sangat vital karena menjadi momentum syiar Islam.