Modus Sekolah di Lampung Utara Kucing-kucingan Gelar PTM
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Sekolah di Lampung Utara diduga ada yang nekat dan kucing-kucingan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah situasi COVID-19 meningkat. Modusnya, para siswa dianjurkan mengenakan pakaian biasa saat datang ke sekolah. Modus lain, waktu pembelajaran dilakukan bergantian atau sistem shift.
Kepala Dinas Pendidikan setempat, Mat Soleh berjanji akan memberi sanksi tegas berupa penutupan sementara terhadap sekolah yang bandel gelar PTM.
Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
"Jangan ada sekolah yang menggelar PTM pada Senin besok. Tidak ada PTM alasan apa pun dan semua masih daring. Sanksinya, sekolah tersebut akan kami tutup sementara dan sanksi tegas lainnya jika masih 'kucing kucingan' lakukan PTM," tegas Mat Soleh, Minggu (20/2/2022).
Menurutnya, belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring, hal itu dikarenakan belum adanya instruksi dari Gubernur Lampung maupun surat keputusan Bupati Lampura.
Ditambahkan, sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti aturan pemerintah demi kebaikan bersama. "Bersabar, hingga ada keputusan resmi dari Bapak Gubernur dan Bupati," sambungnya.
Pemkab Lampura, sambungnya, juga sangat berharap PTM disekolah kembali dilaksanakan seperti biasanya. Namun mengingat kondisi saat ini yang sangat membahayakan bagi para siswa dikarenakan cluster sekolah maka kebijakan daring harus dilakukan.
Terlebih, Lampung Utara kini berada di zona merah atau level 3 penyebaran COVID-19. "Peran sekolah sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan anak didik," tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan setempat, Mat Soleh berjanji akan memberi sanksi tegas berupa penutupan sementara terhadap sekolah yang bandel gelar PTM.
Baca juga: 2 Oknum Tentara Ribut di Kelab Malam Sorong, Panglima TNI Instruksikan Operasi Gaktib
"Jangan ada sekolah yang menggelar PTM pada Senin besok. Tidak ada PTM alasan apa pun dan semua masih daring. Sanksinya, sekolah tersebut akan kami tutup sementara dan sanksi tegas lainnya jika masih 'kucing kucingan' lakukan PTM," tegas Mat Soleh, Minggu (20/2/2022).
Menurutnya, belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring, hal itu dikarenakan belum adanya instruksi dari Gubernur Lampung maupun surat keputusan Bupati Lampura.
Ditambahkan, sekolah negeri maupun swasta harus mengikuti aturan pemerintah demi kebaikan bersama. "Bersabar, hingga ada keputusan resmi dari Bapak Gubernur dan Bupati," sambungnya.
Pemkab Lampura, sambungnya, juga sangat berharap PTM disekolah kembali dilaksanakan seperti biasanya. Namun mengingat kondisi saat ini yang sangat membahayakan bagi para siswa dikarenakan cluster sekolah maka kebijakan daring harus dilakukan.
Terlebih, Lampung Utara kini berada di zona merah atau level 3 penyebaran COVID-19. "Peran sekolah sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan anak didik," tutupnya.
(msd)