Tahanan Lubuk Linggau Meninggal, DPRD: PTDH Oknum yang Terlibat
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:16 WIB
loading...
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Toyeb Rakembang menyayangkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Hermanto (45). Foto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Toyeb Rakembang menyayangkan adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian terhadap Hermanto (45), seorang tahanan di Polsek Lubuk Linggau Utara hingga menyebabkan meninggal dunia. Jika ditemukan kesalahan, oknum polisi harus ditindak berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dijelaskan Toyeb, dirinya berharap agar pihak kepolisian khususnya Propam Polda Sumsel yang menangani kasus ini dapat mengusut secara tuntas, agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Baca juga: 2 Anggota DPRD DKI Terpapar Omicron, Rapat Dibagi 50:50
"Kalau memang terdapat indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya minta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri untuk mengusut secara tuntas dan transparan. Sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam atas kejadian tersebut," ujar Toyeb, Kamis (17/2/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menilai, jika memang dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian, maka harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dijelaskan Toyeb, dirinya berharap agar pihak kepolisian khususnya Propam Polda Sumsel yang menangani kasus ini dapat mengusut secara tuntas, agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Baca juga: 2 Anggota DPRD DKI Terpapar Omicron, Rapat Dibagi 50:50
"Kalau memang terdapat indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya minta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri untuk mengusut secara tuntas dan transparan. Sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam atas kejadian tersebut," ujar Toyeb, Kamis (17/2/2022).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menilai, jika memang dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian, maka harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Lihat Juga :