Gelapkan Uang Rekan Usaha Palet Ratusan Juta, Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi
Kamis, 17 Februari 2022 - 10:51 WIB
loading...
Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus usaha palet dan jahe berinisial HH warga Bergas, Kabupaten Semarang. Foto/IST
A
A
A
SEMARANG - Seorang wanitacantik berinisial HH (33) warga Bergas, Kabupaten Semarang berhasil menipu dua orang korban dengan modus usaha palet dan jahe yang disetorkan ke pabrik jamu ternama. Dalam aksinya, tersangka sukses menggelapkan uang dua orang korban yang nilai totalnya mencapai sekitar Rp612 juta.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Ririn warga Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Baca juga: Bawa Uang Rp4 Juta, Mahasiswi Cantik UPI Menghilang Misterius
"Korban melapor bahwa dirinya merasa ditipu oleh pelaku dengan modus kerja sama usaha dengan mendapat keuntungan sebesar 60 persen," kata Kapolres, Kamis (17/2/2022).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban dikenalkan kepada tersangka oleh Dwi Agus, warga Salatiga pada Juni 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menawarkan bisnis palet dan jahe yang disetorkan ke salah satu pabrik jamu di Kabupaten Semarang dengan keuntungan 60 persen yang dibayarkan kepada korban setiap minggu. Korban tergiur dan akhirnya mereka sepakat kerja sama.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Ririn warga Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Baca juga: Bawa Uang Rp4 Juta, Mahasiswi Cantik UPI Menghilang Misterius
"Korban melapor bahwa dirinya merasa ditipu oleh pelaku dengan modus kerja sama usaha dengan mendapat keuntungan sebesar 60 persen," kata Kapolres, Kamis (17/2/2022).
Kapolres menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban dikenalkan kepada tersangka oleh Dwi Agus, warga Salatiga pada Juni 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menawarkan bisnis palet dan jahe yang disetorkan ke salah satu pabrik jamu di Kabupaten Semarang dengan keuntungan 60 persen yang dibayarkan kepada korban setiap minggu. Korban tergiur dan akhirnya mereka sepakat kerja sama.
Lihat Juga :