Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:20 WIB
loading...
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kepabeanan di bidang impor di Dermaga Pangkalan Bea Cukai di Belawan milik Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara.(Foto/Ist)
A A A
BELAWAN - Bea Cukai Kuala Langsa memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kepabeanan bidang impor di Dermaga Pangkalan Bea Cukai di Belawan milik Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, (Sumut).

Barang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor yang dimusnahkan ialah bawang merah ilegal yang merupakan muatan Kapal KM RAJAWALI GT.15 No. 1985/PPf. Penyelundupan bawang merah tersebut berhasil digagalkan oleh tim patroli laut kapal BC-20005 dalam Operasiasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Tahun 2020. (BACA JUGA: Masuki New Normal, Pembukaan Pesantren Sumut Harus Dipersiapkan Matang)

“Hari ini kami musnahkan bawang merah ilegal dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat lalu diangkut dengan truk untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Acara berlangsung dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap terhindar dari virus Covid-19,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana dalam keterangan persnya, Jumat (12/06/2020).

Mengulas tentang Operasiasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Tahun 2020, Tri mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia.

“Dalam situasi global yang semakin rawan perlu upaya ekstra dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara. Dalam eskalasi peta kerawanan global, wilayah laut Indonesia telah dijadikan area berbagai tindakan kejahatan. Untuk itu perlu penegasan kembali bahwa negara perlu hadir untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara dalam bentuk patroli laut yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, dengan dilakukannya Operasi Patroli Jaring Sriwijaya ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian secara tidak langsung. (BACA JUGA: Masuki New Normal, Pembukaan Pesantren Sumut Harus Dipersiapkan Matang)

“Dengan menggagalkan penyelundupan barang ilegal, maka produk yang ada di dalam negeri akan diisi oleh barang-barang legal yang telah melakukan kewajiban pembayaran pajak sehingga secara tidak langsung akan mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Tri.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved