Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:20 WIB
loading...
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kepabeanan di bidang impor di Dermaga Pangkalan Bea Cukai di Belawan milik Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara.(Foto/Ist)
A A A
BELAWAN - Bea Cukai Kuala Langsa memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana kepabeanan bidang impor di Dermaga Pangkalan Bea Cukai di Belawan milik Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, (Sumut).

Barang bukti tindak pidana kepabeanan di bidang impor yang dimusnahkan ialah bawang merah ilegal yang merupakan muatan Kapal KM RAJAWALI GT.15 No. 1985/PPf. Penyelundupan bawang merah tersebut berhasil digagalkan oleh tim patroli laut kapal BC-20005 dalam Operasiasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Tahun 2020. (BACA JUGA: Masuki New Normal, Pembukaan Pesantren Sumut Harus Dipersiapkan Matang)

“Hari ini kami musnahkan bawang merah ilegal dengan cara dilindas menggunakan mobil alat berat lalu diangkut dengan truk untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Acara berlangsung dengan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap terhindar dari virus Covid-19,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Langsa, Tri Hartana dalam keterangan persnya, Jumat (12/06/2020).

Mengulas tentang Operasiasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya Tahun 2020, Tri mengungkapkan bahwa operasi tersebut merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia.

“Dalam situasi global yang semakin rawan perlu upaya ekstra dan sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara. Dalam eskalasi peta kerawanan global, wilayah laut Indonesia telah dijadikan area berbagai tindakan kejahatan. Untuk itu perlu penegasan kembali bahwa negara perlu hadir untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara dalam bentuk patroli laut yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia pun menambahkan, dengan dilakukannya Operasi Patroli Jaring Sriwijaya ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian secara tidak langsung. (BACA JUGA: Masuki New Normal, Pembukaan Pesantren Sumut Harus Dipersiapkan Matang)

“Dengan menggagalkan penyelundupan barang ilegal, maka produk yang ada di dalam negeri akan diisi oleh barang-barang legal yang telah melakukan kewajiban pembayaran pajak sehingga secara tidak langsung akan mendorong perekonomian di Indonesia,” tegas Tri.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Kontroversi VAR! Kane...
Kontroversi VAR! Kane Gagal Dapat Penalti, Alan Shearer Naik Pitam
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Harga Cabai Rawit Merah...
Harga Cabai Rawit Merah Rp100.000 per Kg, Wamendag Salahkan Cuaca
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved