Keberhasilan Presiden Jokowi Laksanakan Pemerataan Pembangunan Dipuji

Senin, 14 Februari 2022 - 17:07 WIB
loading...
Keberhasilan Presiden Jokowi Laksanakan Pemerataan Pembangunan Dipuji
Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. Jumat (14/1/2022). Foto/Tangkapan Layar YouTube Setpres
A A A
BANDUNG - Keberhasilan Presiden Jokowi dalam melaksanakan pemerataan pembangunan menuai pujian. Salah satunya karena infrastruktur yang dibangun menyentuh hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Hal itu disampaikan manntan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) periode 2015-2017 Kartika Nur Rahman.


“Yang paling mencolok dari kepemimpinan Pak Presiden Jokowi ini kan bagaimana bisa melakukan pemerataan pembangunan. Bahkan di daerah-daerah terpencil, daerah-daerah perbatasan yang selama ini tidak pernah terjangkau,” ujar Rahman dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Rahman bahkan menilai jika Jokowi sukses melaksanakan pembangunan di tengah gelombang pandemi COVID-19. Dia mengatakan target-target pembangunan di pemerintahan Jokowi tetap lancar meskipun pandemi menyerang.

“Bahkan di saat berat kita tahu pandemi COVID-19 yang berlangsung di seluruh dunia ternyata target-target pembangunan pun masih bisa tercapai,” tutur Rahman.

Keberhasilan-keberhasilan yang telah dilakukan oleh Jokowi ini membuat masyarakat mendorong agar Jokowi bisa melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode.


Menanggapi hal tersebut, Rahman mengatakan jika itu adalah wujud kepuasan masyarakat terhadap Jokowi.

“Yang pertama antusiasme itu menunjukkan cerminan bahwa masyarakat puas dengan kepemimpinan Pak Jokowi, dianggap berhasil,” katanya.



Rahman menyampaikan kemungkinan dukungan yang terus masif digelorakan oleh masyarakat ini bakal merubah undang-undang mengenai masa jabatan presiden. Ia berpendapat apapun bisa terjadi, termasuk keputusan masa periode presiden.

“Sangat masih mungkin sekali ya. Karena nantikan keputusannya ada di MPR itu ya. Saya pikir kalau aspirasinya itu semakin tinggi, dan itu kemudian dilakukan pembahasan di MPR masih mungkin saja berubah,” katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)