Satpol PP Sinjai Larang Penjualan Kondom Secara Bebas di Malam Valentine

Senin, 14 Februari 2022 - 15:03 WIB
loading...
Satpol PP Sinjai Larang...
Anggota Satpol PP Sinjai saat mendatangi salah satu toko retail modern di Kabupaten Sinjai. Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A A A
SINJAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai melarang penjualan kondom secara bebas di malam valentine, Senin (14/2/2022). Kebijakan ini mengantisipasi praktik asusila oleh pasangan bukan suami istri.

Selain melarangpenjualan kondom secara bebas, Satpol PP Sinjai juga mengimbau pengusaha penginapan seperti wisma dan hotel agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah atau suami istri.

Baca Juga: kondom
"Kami sudah mendatangi sejumlah Alfamart dan Indomart yang ada di Kota Sinjai, pun dengan penginapan, seperti wisma maupun hotel untuk tidak melayani penjualan dan menerima tamu yang bukan pasangan sah," ujarnya, Senin (14/2/2022).

"Dan dipastikan, razia akan kami lakukan untuk memastikan tak ada praktik asusila oleh pasangan bukan muhrim di tanggal 14 Februari ini di semua penginapan yang ada di Panritta Kitta (julukan Kabupaten Sinjai)," tambahnya.

Muh Nur Adri Arief melanjutkan, substansi dari pelarangan penjualan secara bebas tersebut bukan pada pemakaian kondomnya , namun lebih pada pencegahan hubungan seks di luar nikah.

Sebab menurutnya, dengan dijualnya kondom di toko retail modern secara bebas, akan memberi peluang dan mempermudah orang melakukan tindakan hubungan seks di luar nikah, karena berpikir tidak akan menimbulkan risiko.

Baca Juga: kondom
Terpisah, Aca, salah satu staf di toko retail modern di bilangan Jalan Persatuan Raya mengaku telah menerima imbauan terkait penjualan kondom dan telah menerapkannya.

Baca juga:Kenapa Hari Valentine Identik dengan Cokelat? Ini Penjelasannya

Namun kata Aca, pelanggan yang hendak melakukan pembelian kondom tetap dilayani jika dapat menunjukkan kartu nikah.

"Ia sudah kami terima dan telah kami jalankan imbauan tersebut. Namun kami tekankan, pembelian alat kontrasepsi akan tetap kami layani kepada pembeli, jika dapat menunjukkan surat nikah," singkatnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)