Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan

Senin, 13 Februari 2023 - 03:11 WIB
loading...
Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, bersama TNI dan Polri, melakukan razia hotel serta rumah kost menjelang perayaan hari Valentine. Sembilan pasangan mesum, berhasil ditangkap dalam razia tersebut. Foto/iNews TV/Pipiet Wibawanto
A A A
TUBAN - Sembilan pasangan mesum yang tengah asyik saling tindih di kamar hotel saat hujan lebat, tak dapat berkutik saat digerebek petugas gabungan. Pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut, langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan.



Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, bersama TNI dan Polri, melakukan razia di sejumlah hotel dan rumah kost yang ada di Kabupaten Tuban. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan pasangan mesum, menjelang perayaan Valentine.



Sejumlah hotel di dalam pusat kota Kabupaten Tuban, serta di sepanjang Jalan Pantura Tuban-Semarang, tak luput dari sasaran razia ini. Petugas mendatangi satu-persatu kamar hotel, dan memeriksa para penghuni hotel tersebut, untuk mencari pasangan mesum.



Ada saja ulah pasangan mesum tersebut, untuk menghindar dari razia. Mereka mencoba bersembunyi di dalam kamar mandi hingga mematikan lampu kamar. Petugas gabungan tak dapat dikelabuhi, pasangan mesum tersebut langsung digelandang ke luar kamar.

Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan


Kepala Satuan Bhayangkara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, razia pasangan mesum ini gencar dilakukan, untuk menciptakan situasi aman dan tentram di tengah masyarakat. "Razia kami lakukan untuk mengantisipasi pasangan mesum, menjelang perayaan Valentine," tuturnya.



Pasangan mesum tersebut, menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, dan Polres Tuban. Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, karena melanggar Perda No. 18/2020 tentang ketertiban umum.

Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan


Upaya penertiban pasangan mesum ini, akan terus dilakukan oleh petugas gabungan di Kabupaten Tuban, untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung yang dilakukan di hotel-hotel maupun rumah kost, terutama menjelang perayaan Valentine, pada Selasa (14/2/2023).
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4095 seconds (0.1#10.140)