Malu Hamil Akibat Hubungan Terlarang, Sejoli Ini Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
Minggu, 13 Februari 2022 - 00:17 WIB
loading...
Nekad buang bayi dari hasil hubungan gelapnya, sejoli di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, diringkus Satreskrim Polres Tanah Datar. Foto/iNews TV/Agung Sulistyo
A
A
A
TANAH DATAR - Sepasang sejoli yang masih remaja, diringkus Satreskrim Polres Tanah Datar, usai nekad membuang bayi hasil hubungan gelap mereka yang baru dilahirkan. Bayi tersebut dibuang di teras rumah warga di daerah Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Baca juga: Sadis! Bayi Perempuan Dimasukkan dalam Tas Ransel lalu Dibuang di Sungai Ular
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Pelaku pembuang bayi tersebut adalah pasangan sejoli berinisial FA, dan SP. FA merupakan warga Riau, sementara kekasihnya, berinisial SP merupakan warga Salimpaung.
Kini, pasangan remaja ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri menyebutkan, penangkapan pasangan remaja ini dilakukan pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.
Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy 2 Bulan Minggat, Ini Nasihat Tegas Seniornya
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pelacakan ke sejumlah Puskesmas. Hasilnya, saat di Puskesmas Baso, tim kami mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Baso, yang merasa curiga dengan pasangan remaja itu. Selain itu juga dilakukan pencocokan hasil dokumentasi foto dan CCTV puskesmas," tuturnya.
Baca juga: Sadis! Bayi Perempuan Dimasukkan dalam Tas Ransel lalu Dibuang di Sungai Ular
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Pelaku pembuang bayi tersebut adalah pasangan sejoli berinisial FA, dan SP. FA merupakan warga Riau, sementara kekasihnya, berinisial SP merupakan warga Salimpaung.
Kini, pasangan remaja ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri menyebutkan, penangkapan pasangan remaja ini dilakukan pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.
Baca juga: Polwan Cantik Manado Briptu Christy 2 Bulan Minggat, Ini Nasihat Tegas Seniornya
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pelacakan ke sejumlah Puskesmas. Hasilnya, saat di Puskesmas Baso, tim kami mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Baso, yang merasa curiga dengan pasangan remaja itu. Selain itu juga dilakukan pencocokan hasil dokumentasi foto dan CCTV puskesmas," tuturnya.
Lihat Juga :