Malu Hamil Akibat Hubungan Terlarang, Sejoli Ini Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkan
loading...
A
A
A
TANAH DATAR - Sepasang sejoli yang masih remaja, diringkus Satreskrim Polres Tanah Datar, usai nekad membuang bayi hasil hubungan gelap mereka yang baru dilahirkan. Bayi tersebut dibuang di teras rumah warga di daerah Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Pelaku pembuang bayi tersebut adalah pasangan sejoli berinisial FA, dan SP. FA merupakan warga Riau, sementara kekasihnya, berinisial SP merupakan warga Salimpaung.
Kini, pasangan remaja ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri menyebutkan, penangkapan pasangan remaja ini dilakukan pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pelacakan ke sejumlah Puskesmas. Hasilnya, saat di Puskesmas Baso, tim kami mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Baso, yang merasa curiga dengan pasangan remaja itu. Selain itu juga dilakukan pencocokan hasil dokumentasi foto dan CCTV puskesmas," tuturnya.
Berdasarkan pencocokan data, ternyata memang benar pasangan remaja ini merupakan orang tua bayi malang tersebut. Petugas langsung mendatangi rumah SP di Salimpaung, untuk melakukan penangkapan.
Setelah tertangkap SP akhirnya mengakui perbuatannya. Kemudian petugas memancing FA untuk datang ke rumah SP. Akhirnya FA yang sedang di Payakumbuh, datang menemui kekasihnya dan langsung diringkus petugas.
FA langsung dibawa ke Polres Tanah Datar. Selanjutnya, ibu bayi di bawa ke RSUD untuk menjalani perawatan intensif, karena kondisinya lemah setelah melahirkan. Hasil pemeriksaan, SP melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja.
Karena takut dan malu, akhirnya kedua pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga yang tidak jauh dari rumah tersangka. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung dilarikan oleh warga ke Puskesmas Salimpaung, untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini petugas masih memeriksa tersangka FA, di Polres Tanah Datar.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Pelaku pembuang bayi tersebut adalah pasangan sejoli berinisial FA, dan SP. FA merupakan warga Riau, sementara kekasihnya, berinisial SP merupakan warga Salimpaung.
Kini, pasangan remaja ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, karena terbukti membuang bayi hasil hubungan terlarangnya. Kasatreskrim Polres Tanah Datar, AKP Syafri menyebutkan, penangkapan pasangan remaja ini dilakukan pasca ditemukannya bayi laki-laki dalam kondisi hidup di teras rumah warga.
"Anggota kami di lapangan langsung melakukan pelacakan ke sejumlah Puskesmas. Hasilnya, saat di Puskesmas Baso, tim kami mendapatkan informasi dari petugas Puskesmas Baso, yang merasa curiga dengan pasangan remaja itu. Selain itu juga dilakukan pencocokan hasil dokumentasi foto dan CCTV puskesmas," tuturnya.
Berdasarkan pencocokan data, ternyata memang benar pasangan remaja ini merupakan orang tua bayi malang tersebut. Petugas langsung mendatangi rumah SP di Salimpaung, untuk melakukan penangkapan.
Setelah tertangkap SP akhirnya mengakui perbuatannya. Kemudian petugas memancing FA untuk datang ke rumah SP. Akhirnya FA yang sedang di Payakumbuh, datang menemui kekasihnya dan langsung diringkus petugas.
Baca Juga
FA langsung dibawa ke Polres Tanah Datar. Selanjutnya, ibu bayi di bawa ke RSUD untuk menjalani perawatan intensif, karena kondisinya lemah setelah melahirkan. Hasil pemeriksaan, SP melahirkan sendiri di rumahnya saat orang tuanya pergi bekerja.
Karena takut dan malu, akhirnya kedua pasangan remaja ini sepakat membuang bayinya ke rumah warga yang tidak jauh dari rumah tersangka. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu langsung dilarikan oleh warga ke Puskesmas Salimpaung, untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai saat ini petugas masih memeriksa tersangka FA, di Polres Tanah Datar.
(eyt)