Aksi Sosial Hakim, Prof Yulius Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan Perawat Bayi Fawwaz Ubaida

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:05 WIB
loading...
Aksi Sosial Hakim, Prof...
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Hakim Agung Prof. Yulius memimpin aksi sosial Mahkamah Agung Peduli di Jalan Purnawarman, Kota Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Prof. Yulius memimpin aksi sosial Mahkamah Agung Peduli dengan memberikan bantuan kepada Panti Asuhan Bayi Sehat (PABS) di Jalan Purnawarman, Kota Bandung.

PABS adalah panti asuhan yang saat ini merawat Fawwaz Ubaida, seorang bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya di pinggir jalan saat baru lahir.

Rombongan Mahkamah Agung Peduli yang dipimpin oleh Prof. Yulius, bersama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara dari wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta dan PTTUN Banjarmasin, datang untuk melihat langsung kondisi Fawwaz Ubaida.



Dalam kunjungan tersebut, Prof. Yulius dan rombongan memberikan berbagai bantuan kebutuhan sehari-hari, termasuk beras, popok bayi, makanan bayi, mainan anak-anak seperti boneka, sabun cuci, serta tiga unit air conditioner (AC).

Untuk diketahui, Fawwaz Ubaida ditemukan di sebuah kios pinggir jalan yang sedang tutup pada dini hari di bulan Ramadan, hanya beberapa meter dari PABS. Bayi tersebut ditemukan dalam kotak kardus dengan kain-kain penghangat tubuh.

Selain merawat bayi Fawwaz, PABS juga mengasuh puluhan anak lainnya, dengan total 60 anak yang berada di bawah asuhan panti tersebut. Dari jumlah tersebut, 18 anak masih berusia bayi, 14 berusia balita, dan sisanya berusia antara empat hingga sepuluh tahun.

Gerakan Mahkamah Agung Peduli ini memberikan bantuan berupa beras, obat-obatan, vitamin, popok bayi, makanan bayi, mainan anak-anak, serta beberapa unit AC untuk ruang perawatan bayi di PABS.

Prof. Yulius menegaskan bahwa gerakan Mahkamah Agung Peduli harus terus berjalan dan para hakim diharapkan dapat menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu sesama, terutama anak-anak yatim piatu dan orang lanjut usia.

“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” ujar Yulius kepada wartawan pada Minggu (25/8).

Yulius juga berharap agar gerakan ini tidak pernah berhenti. “Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati, melembutkan nurani, serta usaha untuk merasakan denyut nadi kebahagiaan maupun penderitaan masyarakat,” tutup Yulius.

Mahkamah Agung Peduli merupakan gerakan sosial yang aktif di seluruh Indonesia, digerakkan oleh para hakim dan aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI serta seluruh pengadilan di bawahnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)