Dramatis! Seminggu Disekap Kawanan Penculik, Bocah Pengidap Autoimum Dibebaskan Polisi
loading...
A
A
A
SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil membebaskan bocah laki-laki yang selama seminggu disekap kawanan penculik di wilayah Madura.
Polisi juga menangkap empat pelaku penculikan terhadap bocah pengidap autoimun atau lupus berusia 16 tahun asal Jalan Cumpat Kulon, Kenjeran, Surabaya.
Keempat pelaku ditangkap area persawahan di wilayah Madura. Pengejaran dilakukan sejak Jumat (4/2/2022) hingga Rabu (9/2/2022) dini hari.
Empat tersangka berhasil diamankan polisi di Sampang, Madura. Keempatnya saat ini masih dimintai keterangan.
"Sebelumnya petugas telah melakukan pengejaran selama seminggu pasca menerima laporan penculikan tersebut di Polsek Kenjeran," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (10/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menambahkan, korban berhasil dievakuasi beberapa hari sebelum pelaku ditangkap. Evakuasi dilakukan bersama tokoh masyarakat Kabupaten Sampang.
"Evakuasi dilakukan karena kami mengutamakan keselamatan korban. Sebab, korban menderita penyakit lupus dan autoimun yang mengharuskannya rutin minum obat," imbuhnya.
Menurutnya, saat dievakuasi, kondisi korban secara fisik cukup sehat. Hanya ketika berjalan kurang bagus karena sempat ditendang para tersangka. Dengan evakuasi yang cepat, maka korban akan segara mendapat perawatan di Surabaya.
"Selama masa pemulihan psikis dan fisik, kami menyarankan korban dan keluarganya untuk tinggal di tempat yang jauh dari tempat penculikan," tandasnya.
Lebih jauh Giadi belum memaparkan secara detail motif dari penculikan tersebut. Apakah orang-orang yang menculik ini orang suruhan atau yang secara langsung mengalami masalah. "Sejauh ini dugaannya akibat masalah pribadi, utang piutang," terangnya.
Polisi juga menangkap empat pelaku penculikan terhadap bocah pengidap autoimun atau lupus berusia 16 tahun asal Jalan Cumpat Kulon, Kenjeran, Surabaya.
Keempat pelaku ditangkap area persawahan di wilayah Madura. Pengejaran dilakukan sejak Jumat (4/2/2022) hingga Rabu (9/2/2022) dini hari.
Empat tersangka berhasil diamankan polisi di Sampang, Madura. Keempatnya saat ini masih dimintai keterangan.
"Sebelumnya petugas telah melakukan pengejaran selama seminggu pasca menerima laporan penculikan tersebut di Polsek Kenjeran," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (10/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menambahkan, korban berhasil dievakuasi beberapa hari sebelum pelaku ditangkap. Evakuasi dilakukan bersama tokoh masyarakat Kabupaten Sampang.
Baca Juga
"Evakuasi dilakukan karena kami mengutamakan keselamatan korban. Sebab, korban menderita penyakit lupus dan autoimun yang mengharuskannya rutin minum obat," imbuhnya.
Menurutnya, saat dievakuasi, kondisi korban secara fisik cukup sehat. Hanya ketika berjalan kurang bagus karena sempat ditendang para tersangka. Dengan evakuasi yang cepat, maka korban akan segara mendapat perawatan di Surabaya.
"Selama masa pemulihan psikis dan fisik, kami menyarankan korban dan keluarganya untuk tinggal di tempat yang jauh dari tempat penculikan," tandasnya.
Lebih jauh Giadi belum memaparkan secara detail motif dari penculikan tersebut. Apakah orang-orang yang menculik ini orang suruhan atau yang secara langsung mengalami masalah. "Sejauh ini dugaannya akibat masalah pribadi, utang piutang," terangnya.
(shf)